Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali, yang membidangi Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Negara.

“Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari kami, Kanwil Kemenkumham dan aparat penegak hukum,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono, Selasa.

Ia mengatakan, selain sel tahanan, penggeledahan juga dilakukan di areal terbuka dalam rutan yang sering digunakan warga binaan beraktivitas.

Khusus pencegahan masuknya narkoba, dilakukan pemeriksaan terhadap air kencing warga binaan.

“Kami mencegah masuknya barang terlarang dan berbahaya. Pemeriksaan, penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan sering kami lakukan,” katanya.

Baca juga: Kemenkumham Bali geledah sel tahanan di lapas

Menurut dia, segala jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan dalam blok tahanan langsung pihaknya sita sesuai aturan.

Dari penggeledahan yang melibatkan 15 aparat penegak hukum ini ditemukan benda-benda seperti barang dari kaca, pisau kecil, alat cukur, sendok besi dan kartu remi.

“Seluruh barang itu kami musnahkan, dan terhadap warga binaan sebagai pemilik benda-benda itu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Sementara untuk tes air kencing terhadap 97 warga binaan, dia mengatakan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.***2***

Baca juga: Pemkab Gianyar dan BNN lakukan tes urine pegawai Disnaker

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023