Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu daerah setempat.

Dalam siaran pers yang diterima dari Humas Pemkab Jembrana, Jumat, penyerahan dana itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 antara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya dan Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11).

“Dana ini untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, yang mencakup seluruh tahapan,” kata I Nengah Tamba usai penandatanganan NPHD.

Baca juga: Pemda di Bali siap cairkan 40 persen dana pilkada untuk penyelenggara

Ia mengatakan, KPU Jembrana menerima dana hibah sebesar Rp24 miliar lebih, sementara Bawaslu terima Rp6 miliar lebih yang berasal dari APBD Jembrana tahun 2023 dan 2024.

Menurut dia, dana itu cair dalam dua tahapan yaitu 40 persen yang paling lambat dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD, dan 60 persen paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara.

“Dana ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar Pilkada Jembrana berjalan baik dan lancar. Dalam penggunaan dan pertanggungjawaban juga harus mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengaku, agar Pilkada berjalan lancar dan aman, pihaknya akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak.

Baca juga: KPU Bali mau efisiensi biaya pilkada

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023