Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan Kabupaten Tabanan di Bali sebagai Kota Lengkap melalui pencapaian target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya sudah sampaikan agar segera diselesaikan menjadi Kota Lengkap," ujar Hadi Tjahjanto di Tabanan, Bali pada Senin.
Dia menambahkan, secara umum Kabupaten Tabanan ini targetnya ada 383.000 PTSL, dan yang sudah terealisasi kurang lebih 371.000 sehingga kurang 12.000 atau 3 persen lagi.
"Kepada masyarakat pun saya menyampaikan kalau ada yang masih belum diselesaikan terkait sertifikasi tempat-tempat ibadah seperti pura untuk bisa disertifikatkan, karena mensertifikatkan pura itu gratis," katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Bali, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat program PTSL kepada masyarakat di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali pada Senin (6/11).
Hadi menyerahkan sertifikat program PTSL tersebut secara door to door kepada masyarakat.
"Ada tujuh sertifikat program PTSL yang saya bagikan kepada masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, kabupaten atau kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis, yang berarti seluruh bidang tanah terpetakan dan secara yuridis berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Kota/kabupaten yang menjadi Kota/Kabupaten Lengkap dapat meminimalkan terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tenteram.
Dengan menjadi Kota Lengkap, maka seluruh tanah di wilayah tersebut sudah terdaftar dan ke depannya aman dari mafia tanah.
Sebanyak 12 wilayah yang sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap, antara lain Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di DKI Jakarta.
Kemudian, Kota Surakarta dan Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Madiun di Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Bontang di Kalimantan Timur, Kota Bogor di Jawa Barat, Kota Metro di Lampung, dan Kota Denpasar serta Kabupaten Badung di Bali.
Baca juga: Menteri ATR sebut data geospasial penting bagi banyak kementerian dan lembaga
Baca juga: Pemerintah targetkan 80 juta bidang tanah miliki sertifikat, di tahun 2025
Baca juga: Hadi Tjahjanto janji sertifikat tanah rumah ibadah selesai 2024
Baca juga: Kementerian ATR/BPN targetkan Bali jadi provinsi lengkap yang pertama
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN deklarasikan Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Saya sudah sampaikan agar segera diselesaikan menjadi Kota Lengkap," ujar Hadi Tjahjanto di Tabanan, Bali pada Senin.
Dia menambahkan, secara umum Kabupaten Tabanan ini targetnya ada 383.000 PTSL, dan yang sudah terealisasi kurang lebih 371.000 sehingga kurang 12.000 atau 3 persen lagi.
"Kepada masyarakat pun saya menyampaikan kalau ada yang masih belum diselesaikan terkait sertifikasi tempat-tempat ibadah seperti pura untuk bisa disertifikatkan, karena mensertifikatkan pura itu gratis," katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Bali, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat program PTSL kepada masyarakat di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali pada Senin (6/11).
Hadi menyerahkan sertifikat program PTSL tersebut secara door to door kepada masyarakat.
"Ada tujuh sertifikat program PTSL yang saya bagikan kepada masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, kabupaten atau kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis, yang berarti seluruh bidang tanah terpetakan dan secara yuridis berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Kota/kabupaten yang menjadi Kota/Kabupaten Lengkap dapat meminimalkan terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tenteram.
Dengan menjadi Kota Lengkap, maka seluruh tanah di wilayah tersebut sudah terdaftar dan ke depannya aman dari mafia tanah.
Sebanyak 12 wilayah yang sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap, antara lain Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di DKI Jakarta.
Kemudian, Kota Surakarta dan Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Madiun di Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Bontang di Kalimantan Timur, Kota Bogor di Jawa Barat, Kota Metro di Lampung, dan Kota Denpasar serta Kabupaten Badung di Bali.
Baca juga: Menteri ATR sebut data geospasial penting bagi banyak kementerian dan lembaga
Baca juga: Pemerintah targetkan 80 juta bidang tanah miliki sertifikat, di tahun 2025
Baca juga: Hadi Tjahjanto janji sertifikat tanah rumah ibadah selesai 2024
Baca juga: Kementerian ATR/BPN targetkan Bali jadi provinsi lengkap yang pertama
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN deklarasikan Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023