Denpasar (Antara Bali) - Ratusan pedagang di Pasar Gunung Agung, Kota Denpasar, mengeluhkan biaya sewa los dan iuran harian yang dianggap terlalu tinggi, yakni hingga berjumlah Rp525 ribu per orang/usaha.
"Sekarang biaya sewa dan iuran harian naik. Tentu saja memberatkan kami," kata Wayan, salah seorang pedagang di Pasar Gunung Agung, Senin, seraya mengungkapkan sikap karyawan pengelola pasar yang tidak bersahabat.
Keluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Gunung Agung itu dibuat secara tertulis dan dikirimkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, dilampiri tanda tangan 106 orang.
Ada enam poin keberatan para pedagang Pasar Gunung Agung, di antaranya harga sewa sebesar Rp330 ribu per bulan terlalu tinggi, iuran Rp6.500 per hari membebani pedagang. Bila dijumlahkan biaya sewa bulanan dan iuran per hari total pedagang akan mengeluarkan Rp525.000 per bulan per orang.
Jumlah itu belum termasuk retribusi air bersih setiap bulan antara Rp20 ribu hingga Rp22 ribu. Di samping itu para pedagang juga diharuskan membeli keranjang sampah Rp14 ribu dan rak dagangan Rp60 ribu. Mereka keberatan karena sejumlah pedagang telah memiliki keranjang sampah.
Ketua Komisi B DPRD Denpasar Eko Supriadi mengaku sudah menerima laporan atas keluhan tersebut dan menyayangkan ulah pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar yang membebankan biaya tinggi kepada pedagang. "Kami meminta dilakukan pengkajian ulang terhadap biaya sewa yang dibebankan ke pedagang," kata politikus PDIP itu. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Sekarang biaya sewa dan iuran harian naik. Tentu saja memberatkan kami," kata Wayan, salah seorang pedagang di Pasar Gunung Agung, Senin, seraya mengungkapkan sikap karyawan pengelola pasar yang tidak bersahabat.
Keluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Gunung Agung itu dibuat secara tertulis dan dikirimkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, dilampiri tanda tangan 106 orang.
Ada enam poin keberatan para pedagang Pasar Gunung Agung, di antaranya harga sewa sebesar Rp330 ribu per bulan terlalu tinggi, iuran Rp6.500 per hari membebani pedagang. Bila dijumlahkan biaya sewa bulanan dan iuran per hari total pedagang akan mengeluarkan Rp525.000 per bulan per orang.
Jumlah itu belum termasuk retribusi air bersih setiap bulan antara Rp20 ribu hingga Rp22 ribu. Di samping itu para pedagang juga diharuskan membeli keranjang sampah Rp14 ribu dan rak dagangan Rp60 ribu. Mereka keberatan karena sejumlah pedagang telah memiliki keranjang sampah.
Ketua Komisi B DPRD Denpasar Eko Supriadi mengaku sudah menerima laporan atas keluhan tersebut dan menyayangkan ulah pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar yang membebankan biaya tinggi kepada pedagang. "Kami meminta dilakukan pengkajian ulang terhadap biaya sewa yang dibebankan ke pedagang," kata politikus PDIP itu. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013