Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali mencatat ada kenaikan pendapatan dari pungutan retribusi jasa kelautan di Nusa Penida sejak Juli 2023, padahal saat itu ramai penolakan atas kebijakan yang sebenarnya sudah diterapkan sejak Januari.
“Jadi itu kan kenaikannya signifikan sekali dari bulan Juli ya. Saya dari Januari menjadi kepala dinas saya pelajari dulu mengapa jauh sekali perbedaannya, apa penyebabnya, sesuai SOP dan instrumen pendukung terkait,” kata Kepala DKP Bali Putu Sumardiana di Denpasar, Selasa (24/10).
Kebijakan pungutan retribusi jasa kelautan bagi wisatawan yang hendak melakukan wisata selam dengan wajib membayar Rp100 ribu sejak Januari lalu menghasilkan pendapatan rata-rata Rp15 juta per bulan hingga Juni, atau total Rp93.475.000.
Sementara, sejak Pemprov Bali mengencangkan ikat pinggang dengan sosialisasi masif, memasang beragam pengumuman, memanfaatkan tiket, hingga dibantu patroli TNI AL, kesadaran pelaku pariwisata meningkat, sehingga dari Juli hingga Oktober rata-rata pendapatan Rp300 juta per bulan atau total Rp1.305.460.000.
“Awalnya ada yang tidak mau bayar, tapi saya bekerja sesuai aturan, saya jelaskan kronologis intinya. Setelah komunikasi dengan orang asing (wisatawan) itu sebenarnya tidak masalah bayar apalagi tidak sampai 10 dolar AS,” ujar Sumardiana.
Akhirnya jika ditotal pendapatan dari pungutan retribusi jasa kelautan di Nusa Penida dari Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp1.398.935.000.
Pejabat Pemprov Bali itu menyadari belum 100 persen pelaku pariwisata menjalankan kewajibannya, ia juga sadar keterbatasan personel yang bertugas juga menjadi kelemahan, namun ia optimistis hingga akhir tahun pendapatan yang akan digunakan untuk pelestarian kawasan konservasi itu akan mendekati Rp2 milyar.
Ke depan, kebijakan ini juga rencananya akan diimplementasikan di wisata bahari Kabupaten Buleleng tepatnya Pemuteran, Banjar, dan Tejakula, kemudian Karangasem di Amed dan Tulamben, dan dimulai dengan tahap sosialisasi.
“Mudah-mudahan ke depan ada lagi penambahan, seperti Buleleng dan Tulamben sudah ditetapkan, nanti 2024 saya akan tata berdasarkan pengalaman Nusa Penida, mudah-mudahan bisa memberi kontribusi positif,” ujar Sumardiana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
“Jadi itu kan kenaikannya signifikan sekali dari bulan Juli ya. Saya dari Januari menjadi kepala dinas saya pelajari dulu mengapa jauh sekali perbedaannya, apa penyebabnya, sesuai SOP dan instrumen pendukung terkait,” kata Kepala DKP Bali Putu Sumardiana di Denpasar, Selasa (24/10).
Kebijakan pungutan retribusi jasa kelautan bagi wisatawan yang hendak melakukan wisata selam dengan wajib membayar Rp100 ribu sejak Januari lalu menghasilkan pendapatan rata-rata Rp15 juta per bulan hingga Juni, atau total Rp93.475.000.
Sementara, sejak Pemprov Bali mengencangkan ikat pinggang dengan sosialisasi masif, memasang beragam pengumuman, memanfaatkan tiket, hingga dibantu patroli TNI AL, kesadaran pelaku pariwisata meningkat, sehingga dari Juli hingga Oktober rata-rata pendapatan Rp300 juta per bulan atau total Rp1.305.460.000.
“Awalnya ada yang tidak mau bayar, tapi saya bekerja sesuai aturan, saya jelaskan kronologis intinya. Setelah komunikasi dengan orang asing (wisatawan) itu sebenarnya tidak masalah bayar apalagi tidak sampai 10 dolar AS,” ujar Sumardiana.
Akhirnya jika ditotal pendapatan dari pungutan retribusi jasa kelautan di Nusa Penida dari Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp1.398.935.000.
Pejabat Pemprov Bali itu menyadari belum 100 persen pelaku pariwisata menjalankan kewajibannya, ia juga sadar keterbatasan personel yang bertugas juga menjadi kelemahan, namun ia optimistis hingga akhir tahun pendapatan yang akan digunakan untuk pelestarian kawasan konservasi itu akan mendekati Rp2 milyar.
Ke depan, kebijakan ini juga rencananya akan diimplementasikan di wisata bahari Kabupaten Buleleng tepatnya Pemuteran, Banjar, dan Tejakula, kemudian Karangasem di Amed dan Tulamben, dan dimulai dengan tahap sosialisasi.
“Mudah-mudahan ke depan ada lagi penambahan, seperti Buleleng dan Tulamben sudah ditetapkan, nanti 2024 saya akan tata berdasarkan pengalaman Nusa Penida, mudah-mudahan bisa memberi kontribusi positif,” ujar Sumardiana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023