Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengelar pleno terhadap rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon legislatif (caleg) sebagai persiapan penetapan daftar calon tetap (DCT). DPRD Bali pada Pemilu 2024.
“Setelah ini tidak ada lagi hal-hal yang boleh diutak-atik, kami akan menyusun DCT, nanti ditetapkan saat pleno tanggal 3 November 2023, kemudian 4 November diumumkan kepada seluruh masyarakat,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Senin.
Dia menyebut pleno hasil rekap tersebut sebanyak 556 nama yang dokumennya lolos verifikasi administrasi, yang sebelumnya saat penetapan daftar calon sementara (DCS) berjumlah sebanyak 560 nama bakal caleg.
Saat masa pengajuan perubahan, kata dia, 18 partai politik diberi kesempatan mengubah DCS, di antaranya terdapat 65 perubahan atau pergantian dan seluruhnya tercatat memenuhi syarat.
Meskipun sudah pleno, Lidartawan menyebut tak menutup kemungkinan bakal calon DPRD Bali yang mengikuti Pemilu 2024 bisa juga batal mengikuti kontestasi.
Baca juga: KPU Bali ambil alih kekosongan jabatan di delapan kabupaten/kota
“Semua (hasil pleno) akan jadi DCT, kecuali yang meninggal dunia, yang lainnya sudah tertutup kemungkinan untuk perubahan,” kata Lidartawan.
Selain menjalani masa pencermatan DCT, kata dia, pihaknya juga menjalankan tugas sementara di delapan kabupaten/kota di Bali yang saat ini masih terjadi kekosongan jabatan. Rencana penetapan dan pelantikan anggota KPU di delapan daerah itu oleh KPU RI pada akhir Oktober 2023.
"Jadi selain menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi, KPU Bali juga mengerjakan tugas-tugas sementara di daerah, termasuk menerima logistik Pemilu 2024 yang saat ini sudah tiba," ujarnya.
Dia menyebut kebutuhan logistik yang diadakan KPU Provinsi Bali, yakni kotak, bilik, tinta, dan segel.
"Yang sudah siap di kabupaten/kota sekarang itu adalah bilik. Ada sebagian besar yang sudah mengatur per TPS, jadi untuk bilik aman, tinggal akhir bulan ini menunggu kotaknya,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali akui terbantu oleh parpol yang tak ubah bacaleg
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
“Setelah ini tidak ada lagi hal-hal yang boleh diutak-atik, kami akan menyusun DCT, nanti ditetapkan saat pleno tanggal 3 November 2023, kemudian 4 November diumumkan kepada seluruh masyarakat,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Senin.
Dia menyebut pleno hasil rekap tersebut sebanyak 556 nama yang dokumennya lolos verifikasi administrasi, yang sebelumnya saat penetapan daftar calon sementara (DCS) berjumlah sebanyak 560 nama bakal caleg.
Saat masa pengajuan perubahan, kata dia, 18 partai politik diberi kesempatan mengubah DCS, di antaranya terdapat 65 perubahan atau pergantian dan seluruhnya tercatat memenuhi syarat.
Meskipun sudah pleno, Lidartawan menyebut tak menutup kemungkinan bakal calon DPRD Bali yang mengikuti Pemilu 2024 bisa juga batal mengikuti kontestasi.
Baca juga: KPU Bali ambil alih kekosongan jabatan di delapan kabupaten/kota
“Semua (hasil pleno) akan jadi DCT, kecuali yang meninggal dunia, yang lainnya sudah tertutup kemungkinan untuk perubahan,” kata Lidartawan.
Selain menjalani masa pencermatan DCT, kata dia, pihaknya juga menjalankan tugas sementara di delapan kabupaten/kota di Bali yang saat ini masih terjadi kekosongan jabatan. Rencana penetapan dan pelantikan anggota KPU di delapan daerah itu oleh KPU RI pada akhir Oktober 2023.
"Jadi selain menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi, KPU Bali juga mengerjakan tugas-tugas sementara di daerah, termasuk menerima logistik Pemilu 2024 yang saat ini sudah tiba," ujarnya.
Dia menyebut kebutuhan logistik yang diadakan KPU Provinsi Bali, yakni kotak, bilik, tinta, dan segel.
"Yang sudah siap di kabupaten/kota sekarang itu adalah bilik. Ada sebagian besar yang sudah mengatur per TPS, jadi untuk bilik aman, tinggal akhir bulan ini menunggu kotaknya,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali akui terbantu oleh parpol yang tak ubah bacaleg
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023