Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali akan menghadap pejabat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, untuk menanyakan perizinan pembuatan penahan gelombang air laut yang dikenal sebagai "krib" atau "groin" yang dibangun Hotel Mulia Resort di Pantai Sawangan, Nusa Dua, Kabupaten Badung.

"Kami akan berangkat ke Jakarta hari Minggu (13/1) untuk menanyakan perizinan pembangunan `groin` tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sehubungan pembangunan penahan gelombang air laut dinilai ada keganjilan. Sebab pengajuan izin pada Oktober 2012, ternyata pada bulan tersebut sudah berdiri bangunan itu.

Suryanta Putra menduga bangunan penahan gelombang laut itu tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan Kementerian PU. Seharusnya surat izin terlebih dahulu keluar, baru pihak Hotel Mulia membangunnya.

"Hal ini yang kami akan tanyakan. Bahkan kami akan meminta pihak Kementerian PU untuk mengkaji ulang terkait `groin` yang dibangun oleh hotel milik boronan BLBI Djoko Candra tersebut," kata politikus PDIP itu.

Suryanta Putra akan meminta kepada pihak Kementerian PU untuk menguji secara laboratorium, baik laboratorium pantai, sungai dan laboratorium tsunami.

"Dilihat secara kasat mata, bangunan itu sangat dekat dengan Pura Geger, yang justru keberadaan bangunan `groin` mengancam dan mengikis Pura Geger tersebut," ujar Suryanta Putra.

Jika ternyata dalam uji laboratorium yang dilakukan lembaga independen, terbukti tidak sesuai dengan gambar dan bestek, kata dia, bangunan tersebut harus dibongkar.

"Oleh karena itu kami minta keberadaan bangunan penahan gelombang laut tersebut untuk dilakukan pengkajian dan uji laboratorium oleh instansi terkait," kata Suryanta Putra. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013