Denpasar (Antara Bali) - Jumlah rumah tangga miskin penerima program beras murah di Pulau Dewata pada 2013 menurun dibandingkan tahun 2012, yakni menjadi 151 ribu RTM, menyesuaikan dengan data di masing-masing kabupaten/kota.
"Rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat raskin pada 2012 lebih dari 180 ribu. Tahun ini menurun hampir 30 ribuan RTS," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Putu Astawa di Denpasar, Rabu.
Pihaknya mengetahui penurunan tersebut berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), sementara datanya dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Namun akibat dari penurunan jumlah tersebut, pihaknya belum bisa mencoret siapa yang tidak berhak mendapatkan raskin tahun ini karena datanya belum dilengkapi nama dan alamat.
"Jadi siapa yang akan kami coret kalau datanya belum lengkap. Kami sudah bersurat ke Jakarta untuk meminta data lengkapnya sehingga bisa tahu nama-nama yang berhak memperoleh program beras miskin," ujarnya.
Besarnya raskin yang didapat tiap RTM masih sama dengan tahun lalu yakni 15 kilogram per bulan dengan harga di titik bagi (kantor desa) Rp1.600 per kilogram. "Perubahan jumlah penerima ini harus disosialisasikan secara benar supaya tidak terjadi kesalahpahaman," ucapnya. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat raskin pada 2012 lebih dari 180 ribu. Tahun ini menurun hampir 30 ribuan RTS," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Putu Astawa di Denpasar, Rabu.
Pihaknya mengetahui penurunan tersebut berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), sementara datanya dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Namun akibat dari penurunan jumlah tersebut, pihaknya belum bisa mencoret siapa yang tidak berhak mendapatkan raskin tahun ini karena datanya belum dilengkapi nama dan alamat.
"Jadi siapa yang akan kami coret kalau datanya belum lengkap. Kami sudah bersurat ke Jakarta untuk meminta data lengkapnya sehingga bisa tahu nama-nama yang berhak memperoleh program beras miskin," ujarnya.
Besarnya raskin yang didapat tiap RTM masih sama dengan tahun lalu yakni 15 kilogram per bulan dengan harga di titik bagi (kantor desa) Rp1.600 per kilogram. "Perubahan jumlah penerima ini harus disosialisasikan secara benar supaya tidak terjadi kesalahpahaman," ucapnya. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013