Denpasar (Antara Bali) - Petugas Sub-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Bali memeriksa YI, bocah korban pencabulan oknum polisi Ipda Timbul Sasana Raharjo, di Unit PPA Mapolda Bali, Senin sore.
     
"Sekarang ini pemeriksaan korban dulu, setelah itu akan kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan visum," kata Kuasa hukum korban, Siti Sopura kepada wartawan.
    
Menurut dia, awalnya bocah sepuluh tahun itu rencananya diperiksa terkait kasus pencabulan yang menimpanya pada Jumat (4/1) namun karena korban sakit, pemeriksaan akhirnya diundur menjadi Senin (7/1).

YI, yang di antar oleh kuasa hukumnya, tiba di Polda Bali sekitar pukul 15.00 Wita melalui pintu belakang melewati kantin. Kedatangan korban yang mengenakan baju merah dengan celana pendek berwarna merah muda itu sempat menjadi pusat perhatian beberapa orang yang pada saat itu sedang makan di kantin.
     
Korban yang ditutupi dengan jaket pada wajahnya oleh kuasa hukumnya itu sempat salah memasuki ruangan namun akhirnya dipanggil oleh penyidik dan langsung menuju ruang unit PPA.
     
Sementara itu Kepala Unit II Subdit IV Kompol Ni Putu Nariasih kepada wartawan mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait agenda pemeriksaan korban.
     
"Kami belum bisa memberikan keterangan, nanti lebih lanjut akan kami kirimkan rilis kepada pihak Humas," katanya. (DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013