Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Palmer Situmorang mengingatkan para advokat di Provinsi Bali jangan pernah melacurkan profesi dan harus dapat memberikan pembelaan dengan cuma-cuma bagi warga tak mampu.

"Dalam mencari rezeki, advokat tidak bisa hanya dengan teori saja, tetapi harus tampil sebagai profesi yang mulia dan terhormat. Advokat jangan pernah melacurkan profesinya," kata Palmer Situmorang di Denpasar, Sabtu malam.

Palmer Situmorang menyampaikan pesan tersebut saat melantik Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pimpinan Cabang AAI ON Denpasar dan Singaraja, Provinsi Bali, periode 2023-2028.

Ia menegaskan, seperti yang tertuang dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka advokat yang tergabung dalam AAI ON dilarang untuk menolak klien yang latar belakang ekonominya tidak mampu. Penolakan pada klien boleh dilakukan jika bertentangan dengan kebenaran.

"Advokat harus menjunjung tinggi hukum dan kebenaran tanpa membedakan suku, agama, dan keyakinan. Hal ini sesuai dengan Hymne AAI ON sebagai cerminan advokat yang menyandang profesi mulia dan terhormat," ujarnya.

Para advokat, lanjut dia, yang juga memiliki hak imunitas, jangan pernah melawan kode etik dan harus mampu memperlihatkan jati diri ketika berinteraksi dengan klien maupun pemerintah.

Selain itu diharapkan agar pos bantuan hukum dapat digunakan untuk membantu masyarakat dan sekaligus menjadi tempat praktik dan mendidik para advokat muda.

Ketua DPC AAI Denpasar ON Denpasar periode 2023-2028 Gede Wija Kusuma mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan 250 anggotanya.

"Kami akan membuat program kerja lewat rakerda untuk yang jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang," ucapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Made Mangku Pastika yang hadir dalam kesempatan itu juga berpesan kepada jajaran pengurus AAI ON yang baru dilantik agar organisasi yang dipimpin dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi para anggota.

"Organisasi harus bisa memahami persis apa yang diperlukan anggotanya. Program yang disusun harus kontekstual supaya bisa memberikan manfaat di tengah berbagai kemajuan yang terjadi sekarang," kata mantan Gubernur Bali dua periode itu.

Menurut dia, di tengah kondisi dunia yang terus berkembang di berbagai sektor, khususnya kemajuan teknologi informasi, sehingga dibutuhkan pula peningkatan kemampuan dan pengetahuan dari sisi para penegak hukum maupun para advokat.

"Kemajuan dunia itu luar biasa, apakah ke depan masih perlu kantor advokat?" ucap Pastika mempertanyakan.

Apalagi dengan posisi Bali sebagai daerah pariwisata, lanjut dia, sehingga segala hal bisa bertemu dan termasuk persoalan dari sisi hukum bisa lebih rumit dibandingkan daerah lainnya.

"Saya yakin sahabat-sahabat advokat di Bali baik-baik semua. Saya berharap dari Bali lahir advokat yang bisa berkiprah secara nasional maupun global," katanya.


 
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Made Mangku Pastika saat berbincang dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Palmer Situmorang dan jajaran pengurus AAI ON DPC Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023