Singaraja (Antara Bali) - Pelaksana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, mengubah hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) seiring dengan peningkatan kapasitas dari 740 megawatt menjadi 980 megawatt.
"Memang ada perubahan itu sesuai dengan peningkatan kapasitas," kata Ketua Tim Penyusun Amdal PLTU Celukan Bawang Prof M Sudiana Mahendra saat memaparkan kajian Amdal di depan pejabat Pemkab Buleleng dan tokoh masyarakat di Singaraja, Jumat.
Penyesuaian kajian Amdal itu seiring dengan rencana pembangunan dermaga bongkar muat batu bara, lokasi penyimpanan batu bara, dan penambahan kapasitas pembangkit listrik.
"Dari sekian banyak adendum, hal yang tergolong riskan adalah pembangunan dermaga untuk lokasi sandar kapal pengangkut batu bara. Namun dari hasil kajian yang dilakukan tim penliti dari Pusat Pengkajian Lingkungan Hidup (PPLH) Unud, hal itu masih bisa ditoleransi," katanya.
Sementara untuk pembangunan gudang penyimpanan, disebutkan memberikan dampak positif karena kalau batu bara yang dibiarkan pada ruangan terbuka berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
"Meskipun disimpan di ruang tertutup, kami tetap akan mengkajinya," kata Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Unud Denpasar itu.
Menurut dia, penambahan kapasitas itu merupakan dampak dari penggunaan teknologi terbaru yang sudah diterapkan di salah satu pembangkit listrik di Jepang dan menghasilkan baku mutu lingkungan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga hadir dalam pemaparan adendum Amdal itu meminta kepada investor untuk menekan dampak dari kerusakan lingkungan.
"Dari segi lingkungan, bagaimana caranya agar dampak yang ditimbulkan itu bisa ditekan, sedangkan untuk `sharing profit`, saya tetap meminta agar hal ini diperjelas dulu seperti apa kontribusinya kepada daerah dan pembangunan daerah," katanya.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Memang ada perubahan itu sesuai dengan peningkatan kapasitas," kata Ketua Tim Penyusun Amdal PLTU Celukan Bawang Prof M Sudiana Mahendra saat memaparkan kajian Amdal di depan pejabat Pemkab Buleleng dan tokoh masyarakat di Singaraja, Jumat.
Penyesuaian kajian Amdal itu seiring dengan rencana pembangunan dermaga bongkar muat batu bara, lokasi penyimpanan batu bara, dan penambahan kapasitas pembangkit listrik.
"Dari sekian banyak adendum, hal yang tergolong riskan adalah pembangunan dermaga untuk lokasi sandar kapal pengangkut batu bara. Namun dari hasil kajian yang dilakukan tim penliti dari Pusat Pengkajian Lingkungan Hidup (PPLH) Unud, hal itu masih bisa ditoleransi," katanya.
Sementara untuk pembangunan gudang penyimpanan, disebutkan memberikan dampak positif karena kalau batu bara yang dibiarkan pada ruangan terbuka berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
"Meskipun disimpan di ruang tertutup, kami tetap akan mengkajinya," kata Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Unud Denpasar itu.
Menurut dia, penambahan kapasitas itu merupakan dampak dari penggunaan teknologi terbaru yang sudah diterapkan di salah satu pembangkit listrik di Jepang dan menghasilkan baku mutu lingkungan yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga hadir dalam pemaparan adendum Amdal itu meminta kepada investor untuk menekan dampak dari kerusakan lingkungan.
"Dari segi lingkungan, bagaimana caranya agar dampak yang ditimbulkan itu bisa ditekan, sedangkan untuk `sharing profit`, saya tetap meminta agar hal ini diperjelas dulu seperti apa kontribusinya kepada daerah dan pembangunan daerah," katanya.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012