Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bali mengajak umat Islam menunaikan ibadah kurban salah satunya secara daring untuk memberikan kemudahan dan lebih efisien.

“Kami buka zakat daring berupa sapi atau kambing, berapa pun nominalnya kami terima,” kata Wakil Ketua Baznas Bali Ujang Eddy Alminangkabawi di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan dana dapat ditransfer melalui rekening Baznas Bali di salah satu bank syariah.

Saat ini, pihaknya masih terus membuka layanan tersebut dan baru dapat diketahui hasil pengumpulan tersebut setelah Shalat Idul Adha 1444 Hijriah.

Ia menyakini zakat secara daring tersebut menarik lebih banyak umat Islam untuk berzakat karena kondisi perekonomian yang membaik setelah status pandemi COVID-19 dicabut seiring menurun kasus penyakit menular itu.

Baca juga: Baznas Bali kumpulkan zakat fitrah meningkat

“Nantinya hasil dari kurban itu akan kami salurkan kepada fakir miskin, melalui kelompok pengajian dan kelompok masyarakat tanpa membedakan agama, suku, asal atau ras,” imbuhnya.

Berdasarkan data Baznas Provinsi Bali, kurban berkah Baznas yakni untuk hewan kurban kambing dengan berat minimal 45-50 kilogram sebesar Rp3,2 juta, 60-65 kilogram sebesar Rp4,2 juta dan berat maksimal 75-80 kilogram mencapai Rp5,3 juta.

Sedangkan hewan kurban sapi dengan berat 335-340 kilogram atau 1/7 sapi mencapai Rp2,7 juta.

Kemudian sapi berat 345-360 kilogram atau satu ekor sapi mencapai Rp20 juta dan sapi seberat 390-400 kilogram atau satu ekor sapi mencapai Rp22 juta.

Baca juga: Baznas prioritaskan zakat fitrah berupa beras di Bali

Nominal kurban tersebut, kata dia, ditransfer melalui rekening salah satu bank syariah tercatat nama Baznas Bali.

Nantinya, hewan kurban tersebut dipilih sesuai syariah dan ada laporan penyaluran.

Hewan yang tidak boleh dikurbankan sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit muluk dan kuku (PMK) di antaranya bermata sebelah atau buta.

Selain itu, memiliki penyakit parah, kurus serta memiliki cacat dan pincang.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023