Jakarta (Antara Bali) - Penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Lapindo Brantas unit Wunut sebagai perusahaan 'hijau' menuai protes di dunia maya.

"Saya sebagai warga negara sangat kecewa dengan penghargaan perusahaan 'Hijau' yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kepada PT Lapindo Brantas unit Wunut," ujar penggagas petisi online, Firdaus Cahyadi, kepada pers, di Jakarta, Jumat.

Firdaus menginisiasi petisi "Menteri Lingkungan Hidup: Batalkan Penghargaan Perusahaan Hijau untuk Lapindo!"

"Penghargaan ini adalah langkah awal untuk menghilangkan kasus Lapindo dari ingatan publik," ujar dia.

Setelah kasus Lapindo hilang dari ingatan masyarakat, maka semua warga yang tinggal di kawasan kaya sumber daya alam itu diharapkan tidak melakukan perlawanan terhadap upaya ekplorasi dan eksploitasi migas di kawasan padat huni dengan alasan keberlanjutan ekologi.

Menurut Firdaus, seharusnya KLH melihat dampak buruk pertambangan di kawasan padat huni.

"Namun melalui penghargaan perusahaan `Hijau' kepada Lapindo ini, KLH nampaknya justru ingin menyampaikan pesan bahwa pertambangan migas di kawasan padat huni tidak berbahaya bagi lingkungan hidup," ujarnya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012