Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali menekankan intelijen berperan penting untuk menekan gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Intelijen pemasyarakatan merupakan bagian dari penyelenggaraan intelijen negara,” kata Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu dalam konsultasi teknis pemasyarakatan di Denpasar, Jumat.

Ia menjelaskan intelijen itu melakukan serangkaian kegiatan intelijen di bidang pemasyarakatan untuk mewujudkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Untuk itu, Kemenkumham Bali melaksanakan konsultasi teknis dalam rangka pembentukan tugas dan fungsi unit intelijen pemasyarakatan.

Anggiat menambahkan pihaknya perlu mengadakan konsultasi teknis karena banyak hal baru yang perlu diketahui dalam mengimplementasikan peran intelijen di lapangan.

Ia juga mengharapkan konsultasi teknis itu memberikan bekal pengetahuan tentang intelijen pemasyarakatan dan prosedur operasional standar (SOP) pengamanan pada UPT Pemasyarakatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno dalam konsultasi itu mengatakan kegiatan Intelijen dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan terhadap potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di dalam lapas atau rumah tahanan.

Ia menjelaskan unit intelijen pemasyarakatan berperan penting dalam mengumpulkan hingga menganalisis potensi ancaman bidang pemasyarakatan.

“Tugas dari Intelijen Pemasyarakatan sendiri yaitu mengumpulkan, mengidentifikasi, menganalisis, dan menyajikan informasi intelijen dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman di bidang pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, terkait gangguan keamanan di dalam lapas salah satu di antaranya menyangkut penyelundupan narkotika.

Saat kunjungan Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Sabtu (22/4), petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Bangli, Bali menggagalkan kiriman satu paket berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dan diselundupkan di barang titipan melalui jasa antar paket.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti satuan Narkoba Polres Bangli.

Kanwil Kemenkumham Bali mengungkapkan kunci yang dilakukan petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi temuan itu yaitu deteksi dini keamanan, berantas narkoba dan sinergitas.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023