Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Putu Pujiastuti disela-sela sidak di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan seperti ini untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa identitas saat masuk Denpasar.
"Kami mengimbau warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas diri," kata Pujiastuti.
Dalam sidak tersebut, sebanyak 400 orang penumpang transit di Pelabuhan Benoa sedangkan yang turun hanya 38 orang.
Dari pantauan seluruh penumpang lengkap dengan identitas. Selain itu, barang bawaan mereka juga dicek.
"Pendataan dan sidak penduduk pendatang atau penduduk non permanen juga akan bekerja sama dengan desa/kelurahan," ujarnya.
Pujiastuti menambahkan jika ada warga yang kembali ke Kota Denpasar tanpa membawa identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak perda.
Hal ini dapat dilaksanakan seperti halnya mencari penjamin, sidang tindak pidana ringan, bahkan pemulangan kembali.
"Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar," ucapnya.
Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, kata Pujiastuti, maka Satpol PP akan menindaklanjuti dengan sidang tindak pidana ringan bahkan sampai dipulangkan kembali.
Sebelumnya Wali Kota Denpasar I Gusti Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2023 agar tidak sampai mengganggu aspek keamanan bahkan hingga tingkat desa/kelurahan.
"Kami sudah mengkoordinasikan dengan perangkat desa/kelurahan dan kadus-kadus. Sudah dilakukan upaya kolaborasi sampai tingkat terbawah," ujar Jaya Negara.
Selain itu untuk mengantisipasi arus balik Lebaran sudah disiapkan sejumlah posko terpadu. Posko terpadu tersebut di antaranya Pos Uma Anyar, Pos Terminal Ubung, Pos Pelabuhan Sanur, dan Pos Pelabuhan Serangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Putu Pujiastuti disela-sela sidak di Denpasar, Senin, mengatakan kegiatan seperti ini untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa identitas saat masuk Denpasar.
"Kami mengimbau warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik selalu membawa identitas diri," kata Pujiastuti.
Dalam sidak tersebut, sebanyak 400 orang penumpang transit di Pelabuhan Benoa sedangkan yang turun hanya 38 orang.
Dari pantauan seluruh penumpang lengkap dengan identitas. Selain itu, barang bawaan mereka juga dicek.
"Pendataan dan sidak penduduk pendatang atau penduduk non permanen juga akan bekerja sama dengan desa/kelurahan," ujarnya.
Pujiastuti menambahkan jika ada warga yang kembali ke Kota Denpasar tanpa membawa identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak perda.
Hal ini dapat dilaksanakan seperti halnya mencari penjamin, sidang tindak pidana ringan, bahkan pemulangan kembali.
"Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar," ucapnya.
Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, kata Pujiastuti, maka Satpol PP akan menindaklanjuti dengan sidang tindak pidana ringan bahkan sampai dipulangkan kembali.
Sebelumnya Wali Kota Denpasar I Gusti Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi arus balik Lebaran 2023 agar tidak sampai mengganggu aspek keamanan bahkan hingga tingkat desa/kelurahan.
"Kami sudah mengkoordinasikan dengan perangkat desa/kelurahan dan kadus-kadus. Sudah dilakukan upaya kolaborasi sampai tingkat terbawah," ujar Jaya Negara.
Selain itu untuk mengantisipasi arus balik Lebaran sudah disiapkan sejumlah posko terpadu. Posko terpadu tersebut di antaranya Pos Uma Anyar, Pos Terminal Ubung, Pos Pelabuhan Sanur, dan Pos Pelabuhan Serangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023