Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, ke-819 diramaikan dengan kontes nasional anjing Kintamani di alun-alun kota, sebagai upaya pelestarian anjing khas daerah.
"Anjing Kintamani yang telah diakui sebagai Anjing Ras Dunia oleh Federation Cynologique Internationale (FCI), maka Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan mengadakan Kontes Anjing Kintamani," kata Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, demikian siaran pers Diskominfo Bangli, Minggu.
Kontes anjing merupakan ajang yang sangat penting sebagai media untuk meningkatkan kualitas sekaligus sebagai wahana informasi dan komunikasi bagi para komunitas, masyarakat dan pemerintah.
"Oleh sebab itu kegiatan ini memiliki nilai positif dan ekonomis. Dengan kontes ini, para penggemar anjing Kintamani Bali, agar lebih menyayangi anjingnya seperti layaknya anjing ras lain, mengingat anjing Kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya," tambah Bupati Bangli.
Bupati Sedana Arta menjelaskan, anjing Kintamani pada 23 Februari 2012 diakui keberadaannya di tingkat Asia oleh Asian Chanel Union (ACU) . Pemkab Bangli menguatkan dengan Perda nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2010 tentang Kawasan Pelestarian Anjing Kintamani. Pada Perda nomor 04 tahun 2015 terdapat pengakuan terhadap tiga jenis warna dan campurannya pada anjing Kintamani, yaitu warna putih, hitam, coklat dan anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian menjadi Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan.
Pada September 2019, anjing Kintamani mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia dari Federation Cynology International (FCI) yaitu organisasi internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia.
"Guna mendapatkan pengakuan yang definitif dari Federation Cynology International (FCI) di tahun 2029, kita harus bahu membahu dan serius memberikan perhatian sehingga pengakuan tersebut dapat kita raih," ujar Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dalam laporannya menyampaikan,dalam kontes kali ini, terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu kategori Baby (3-6 bulan), Puppy a (6-9 bulan), Puppy b (9-12 bulan), Junior (09-18 bulan), Intermediate (15-24 bulan), Champion (15 bulan ke atas), Veteran (8 tahun ke atas). Dengan warna yang dilombakan Putih spesifik, Hitam, Coklat (bang bungkem), Brindle (anggrek), dari jenis kelamin jantan dan betina. Dengan peserta berasal dari Bali dan luar pulau Bali.
"Dengan terselenggaranya kontes anjing Kintamani ini, besar harapan saya agar dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap keberadaan anjing kintamani di masa mendatang," kata Kadis Wayan Sarma.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Anjing Kintamani yang telah diakui sebagai Anjing Ras Dunia oleh Federation Cynologique Internationale (FCI), maka Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan mengadakan Kontes Anjing Kintamani," kata Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, demikian siaran pers Diskominfo Bangli, Minggu.
Kontes anjing merupakan ajang yang sangat penting sebagai media untuk meningkatkan kualitas sekaligus sebagai wahana informasi dan komunikasi bagi para komunitas, masyarakat dan pemerintah.
"Oleh sebab itu kegiatan ini memiliki nilai positif dan ekonomis. Dengan kontes ini, para penggemar anjing Kintamani Bali, agar lebih menyayangi anjingnya seperti layaknya anjing ras lain, mengingat anjing Kintamani jika dipelihara dengan perawatan yang baik akan mampu menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras lainnya," tambah Bupati Bangli.
Bupati Sedana Arta menjelaskan, anjing Kintamani pada 23 Februari 2012 diakui keberadaannya di tingkat Asia oleh Asian Chanel Union (ACU) . Pemkab Bangli menguatkan dengan Perda nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda nomor 02 tahun 2010 tentang Kawasan Pelestarian Anjing Kintamani. Pada Perda nomor 04 tahun 2015 terdapat pengakuan terhadap tiga jenis warna dan campurannya pada anjing Kintamani, yaitu warna putih, hitam, coklat dan anggrek serta pengembangan kawasan pelestarian menjadi Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan.
Pada September 2019, anjing Kintamani mendapat pengakuan sebagai anjing ras dunia dari Federation Cynology International (FCI) yaitu organisasi internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia.
"Guna mendapatkan pengakuan yang definitif dari Federation Cynology International (FCI) di tahun 2029, kita harus bahu membahu dan serius memberikan perhatian sehingga pengakuan tersebut dapat kita raih," ujar Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dalam laporannya menyampaikan,dalam kontes kali ini, terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu kategori Baby (3-6 bulan), Puppy a (6-9 bulan), Puppy b (9-12 bulan), Junior (09-18 bulan), Intermediate (15-24 bulan), Champion (15 bulan ke atas), Veteran (8 tahun ke atas). Dengan warna yang dilombakan Putih spesifik, Hitam, Coklat (bang bungkem), Brindle (anggrek), dari jenis kelamin jantan dan betina. Dengan peserta berasal dari Bali dan luar pulau Bali.
"Dengan terselenggaranya kontes anjing Kintamani ini, besar harapan saya agar dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap keberadaan anjing kintamani di masa mendatang," kata Kadis Wayan Sarma.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023