Singaraja (Antara Bali) - Penyelesaian proyek pembangunan dermaga Lovina di Pantai Binaria, Kabupaten Buleleng, diberi batas waktu hingga lima hari terhitung mulai Senin.
"Sampai saat ini sudah terealisasi 85 persen. Kami desak pihak pengembang menyelesaikan bangunan itu lima hari ke depan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Ketut Warkadea di Singaraja.
Menurut dia, kalau hingga batas waktu yang ditetapkan tidak bisa diselesaikan, maka pengembang akan terkena sanksi penalti.
Pembangunan dermaga di objek wisata pantai di wilayah utara Pulau Bali itu dikerjakan oleh PT Catur Karya dengan nilai kontrak Rp971,043 juta.
Proyek tersebut mulai digarap pada 12 Oktober 2012 dan seharusnya selesai pada 10 Desember 2012. Namun, sampai sekarang ternyata baru terealisasi 85 persen.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa mendesak pemerintah daerah setempat segera menjatuhkan sanksi kepada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Sampai saat ini sudah terealisasi 85 persen. Kami desak pihak pengembang menyelesaikan bangunan itu lima hari ke depan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Ketut Warkadea di Singaraja.
Menurut dia, kalau hingga batas waktu yang ditetapkan tidak bisa diselesaikan, maka pengembang akan terkena sanksi penalti.
Pembangunan dermaga di objek wisata pantai di wilayah utara Pulau Bali itu dikerjakan oleh PT Catur Karya dengan nilai kontrak Rp971,043 juta.
Proyek tersebut mulai digarap pada 12 Oktober 2012 dan seharusnya selesai pada 10 Desember 2012. Namun, sampai sekarang ternyata baru terealisasi 85 persen.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa mendesak pemerintah daerah setempat segera menjatuhkan sanksi kepada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012