Pemerintah Kabupaten Badung, Bali memerintahkan jajaran pemerintahan kelurahan dan desa adat untuk membentuk tim siaga guna mengendalikan penyakit menular dari hewan seperti rabies

"Kami sudah perintahkan kelurahan dan desa adat untuk membentuk tim siaga dalam pengendalian penyakit menular dari hewan yang akan bisa dianggarkan di desa dan kelurahan di Kabupaten Badung," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies di Mangupura, Selasa.

Pemkab Badung akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya terkait pengendalian terhadap risiko penyakit rabies di daerah itu.

Upaya antisipasi itu tidak hanya dilakukan Pemkab Badung namun bersama dengan PHDI Badung dan Majelis MDA Kabupaten Badung yang telah sepakat agar di setiap desa adat juga ada sosialisasi tentang pengendalian rabies.

Baca juga: Karangasem vaksinasi 13 ribu lebih anjing di 17 desa

Menurut Wabup Suiasa, langkah antisipasi harus dilakukan sejak awal sehingga kondisi perkembangan penyakit rabies di daerah itu sedini mungkin dapat diantisipasi dan terus ditekan.

"Sudah ada kejadian kasus-kasus rabies yang waktu ini terjadi seperti di wilayah Legian dan di tempat lainnya yang sudah kami tangani dengan baik atas sinergi dengan berbagai pihak," kata dia.

Ia menjelaskan kasus rabies merupakan isu sensitif, khususnya di bidang kepariwisataan yang menjadi sektor utama di Kabupaten Badung dan berisiko menghambat pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan.

Selain itu, kata dia, penanganan rabies dinilai penting karena hewan liar penyebab rabies dapat mengancam jiwa manusia.

"Mudah-mudahan di Badung kasus penularan rabies ini bisa ditekan seminimal mungkin karena selain mengancam kesehatan juga berisiko menimbulkan isu negatif dan menurunkan pariwisata yang ada di Badung," kata Wabup Ketut Suiasa.

Baca juga: Karangasem vaksinasi 13 ribu lebih anjing di 17 desa

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023