Gorontalo (Antara Bali) - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Provinsi Gorontalo yang bergerak di bidang makanan ringan, diminta untuk segera mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ke Dinas Kesehatan setempat.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah, Senin, mengatakan, izin tersebut harus diperoleh, agar kesehatan produk yang dijual terjamin.

"Saya salut saat ini mulai banyak industri rumah tangga yang memproduksi makanan ringan, tapi kami minta jangan sepelekan soal kebersihan dan kehigienisan makanan," ujar Idah, yang juga istri Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Menurutnya, selain cita rasa dan kemasan yang menarik, kebersihan menjadi modal utama dalam mengembangan bisnis makanan.

PKK juga meminta pihak terkait untuk tidak mempersulit pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin PIRT, jika produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Di daerah itu mulai bermunculan sejumlah produk makanan ringan yang diproduksi secara lokal, dengan menggunakan bahan baku di sekitarnya seperti emping jagung, stik jagung, kue kerawang jagung, pisang aneka rasa dan susu jagung. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012