Mangupura (Antara Bali) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Badung memanggil jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait kisruh penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 yang sedang ditangani Ombudsman RI di Denpasar.

"Kami ajak BKD untuk melakukan konfrontir kepada KemenPAN dan melakukan klarifikasi atas kekisruhan ini," kata Ketua Komisi A DPRD Badung I Wayan Regep, di Mangupara, Mengwi, Senin.
     
Menurut dia upaya tersebut akan dilakukan namun dengan terlebih dahulu menunggu balasan surat yang telah dikirimkan Pemkab Badung yang berisi permintaan klarifikasi atas kisruhnya hasil penerimaan CPNS Kabupaten Badung tahun 2012.
     
BKD Badung, menurut Regep sebelumnya telah mengirimkan surat kepada KemenPAN namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
     
Pihaknya mendorong agar ada kejelasan mengenai hasil pengumuman hasil CPNS apakah yang tertera di laman "online" KemenPAN dan salah satu harian yakni di Kompas ataukah hasil yang diumumkan oleh BKD Badung.
     
Anggota Komisi A DPRD Badung, I Made Duama yang menyarankan untuk melakukan konfrontasi dengan pihak KemenPAN terkait kebenaran hasil tes, menyatakan bahwa dalam langkah itu harus dilakukan agar mendapat kepastian hukum mengenai hasil pengumuman CPNS.

"Mana yang benar apa yang di webdsite itu sah dan benar ataukah yang diumumkan BKD. Dewan dan BKD dalam waktu dekat pasti akan ke Jakarta, jika belum ada jawaban dari surat yang dikirimkan BKD ke KemenPAN," ujar Duama.
     
Meski telah menjadi konsumsi publik terkait beredarnya perbedaan hasil pengumuman CPNS Kabupaten Badung, namun pemanggilan BKD oleh Komisi A DPRD Badung digelar secara tertutup.
     
Hal itupun mengundang tanya dari sejumlah wartawan yang melakukan tugas peliputan.
     
Ketika ditanya terkait hal itu, Duama mengakui bahwa sejatinya pihaknya terbuka dengan publik termasuk wartawan namun ia tidak mengetahui apabila wartawan tidak diperkenankan memasuki ruangan.
     
"Saya sebagai anggota dewan, saya 'welcome' saja wartawan silakan amsuk, kenapa mesti tertutup, tidak perlu ada tertutup karena sudah menjadi konsumsi publik," katanya. (DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012