Malang (Antara Bali) - Anggota Komisi IX DPR RI Sri Rahayu meminta agar kriteria miskin yang selama ini dijadikan acuan pendataan untuk berbagai keperluan segera direvisi karena tidak relevan dengan kondisi riil di lapangan.

"Seharusnya yang menjadi kriteria utama adalah pendapatan yang dibagi dengan sejumlah anggota keluarganya. Nah, kalau sudah dibagi dan diketahui rata-rata per kepala, baru bisa ditentukan kategori miskin atau tidak," tegas Sri Rahayu di Malang, Minggu.

Selama ini, lanjutnya, yang menjadi kriteria kategori miskin di antaranya adalah lantai rumah masih berupa tanah dan bangunan rumahnya juga bukan tembok batu bata. Sementara penghasilan dan jumlah keluarga yang menjadi tanggungan masih belum masuk sebagai indikator.

Ia mencontohkan, hingga saat ini masih banyak warga yang belum memiliki rumah, kalaupun tinggal di rumah yang besar, itu adalah rumah orang tua dan dihuni oleh beberapa keluarga. Sedangkan untuk membeli sendiri masih tidak mampu karena penghasilannya tidak mencukupi.

Akan tetapi, tegasnya, selama ini yang dilihan hanya kondisi fisik bangunan rumah, tapi tidak tahu bagaimana kondisi keuangannya dan berapa keluarga yang menjadi tanggungan.

Jika penghasilan seseorang hanya sesuai upah minimum kota/kabupaten antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta dengan jumlah yang ditanggung lima orang, tentu hanya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari plus biaya sekolah anak yang masih kecil.

Kondisi seperti ini, katanya, yang tidak pernah terpikirkan dan menjadi indikator dalam menentukan kriteria miskin.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012