Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali saat melakukan sidak elpiji 3 kilogram di seluruh kabupaten/kota, menemukan disparitas atau jarak harga melewati batas dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
"Di semua kabupaten/kota ada (disparitas harga). Namanya pasar, apabila di pusat kota terjadi disparitas, maka kebanyakan memang di marginnya," kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, di Denpasar, Kamis.
Adapun hasil pemantauan harga elpiji 3 kilogram di seluruh Bali, ditemukan bahwa harga pasaran sekitar Rp21 ribu-Rp22 ribu, bahkan saat awal penyesuaian HET dari Rp14.500 menjadi Rp18.000 sempat ditemukan harga mencapai Rp25 ribu per tabung.
"Disparitas harga tidak sedahsyat saat pertama kali diberlakukan, karena memang yang tidak bisa dikontrol itu kan sebenarnya di pasar. Tetapi kami akan kontrol, harusnya masyarakat bisa mendapatkan HET apabila pangkalan ini tersebar merata," ujar Setiawan.
Baca juga: Pertamina perluas uji coba pembelian LPG 3 kg dengan KTP di Jawa, Bali dan NTB
Untuk itu, selain melakukan sidak selama 9 hari, Disnaker ESDM Bali juga terus meminta pihak Hiswana Migas membuka pangkalan-pangkalan hingga tingkat terbawah agar masyarakat tak perlu membeli elpiji 3 kilogram di pasaran.
"Data yang kami terima dari Hiswana Migas pangkalannya tidak merata. Sudah menjadi indikasi, kalau tidak merata nanti akan terjadi margin yang tidak sesuai harga pasar," katanya lagi.
Setiawan juga mengatakan akan melakukan evaluasi dalam rangka menentukan langkah maupun sanksi terhadap lokasi temuan dengan disparitas harga yang berbeda jauh dari HET.
Untuk sementara, kepada pedagang yang ditemukan menjual elpiji 3 kilogram melebihi Rp20 ribu akan diberikan imbauan persuasif, namun tetap akan ditentukan strategi untuk menyikapi kondisi di lapangan.
Adapun pedagang yang disidak di lapangan adalah pedagang yang dijumpai secara langsung dan tersebar, sehingga dipilih secara acak tidak menggunakan urutan atau daftar nama tertentu.
"Sehingga kami menemukan ada perbedaan. Kalau itu terukur atau sudah terencana, bisa jadi semua sesuai HET, itu salah satu strateginya. Ini ternyata dari beberapa lokasi sudah kami temukan, mungkin nanti dikaji lagi," kata Kepala Disnaker ESDM Bali itu pula.
Mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan, Setiawan juga menyampaikan ada upaya penyaluran elpiji 3 kilogram yang lebih efektif dan tepat sasaran, yaitu dengan menunjukkan KTP, meskipun hingga kini belum dipastikan kapan skema tersebut diterapkan.
"Selama ini di Bali kita sama-sama tahu bahwa tabung elpiji 3 kilogram ini kan semua merasakan atau menikmati, semua lapisan. Jadi kalau hanya diberikan stempel juga tidak akan efektif, sehingga ada upaya pemerintah memakai KTP, tetapi apakah efektif, nanti kita evaluasi," katanya pula.
Baca juga: Disnaker ESDM tambahkan pangkalan gas elpiji 3 kg di Bali
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Di semua kabupaten/kota ada (disparitas harga). Namanya pasar, apabila di pusat kota terjadi disparitas, maka kebanyakan memang di marginnya," kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, di Denpasar, Kamis.
Adapun hasil pemantauan harga elpiji 3 kilogram di seluruh Bali, ditemukan bahwa harga pasaran sekitar Rp21 ribu-Rp22 ribu, bahkan saat awal penyesuaian HET dari Rp14.500 menjadi Rp18.000 sempat ditemukan harga mencapai Rp25 ribu per tabung.
"Disparitas harga tidak sedahsyat saat pertama kali diberlakukan, karena memang yang tidak bisa dikontrol itu kan sebenarnya di pasar. Tetapi kami akan kontrol, harusnya masyarakat bisa mendapatkan HET apabila pangkalan ini tersebar merata," ujar Setiawan.
Baca juga: Pertamina perluas uji coba pembelian LPG 3 kg dengan KTP di Jawa, Bali dan NTB
Untuk itu, selain melakukan sidak selama 9 hari, Disnaker ESDM Bali juga terus meminta pihak Hiswana Migas membuka pangkalan-pangkalan hingga tingkat terbawah agar masyarakat tak perlu membeli elpiji 3 kilogram di pasaran.
"Data yang kami terima dari Hiswana Migas pangkalannya tidak merata. Sudah menjadi indikasi, kalau tidak merata nanti akan terjadi margin yang tidak sesuai harga pasar," katanya lagi.
Setiawan juga mengatakan akan melakukan evaluasi dalam rangka menentukan langkah maupun sanksi terhadap lokasi temuan dengan disparitas harga yang berbeda jauh dari HET.
Untuk sementara, kepada pedagang yang ditemukan menjual elpiji 3 kilogram melebihi Rp20 ribu akan diberikan imbauan persuasif, namun tetap akan ditentukan strategi untuk menyikapi kondisi di lapangan.
Adapun pedagang yang disidak di lapangan adalah pedagang yang dijumpai secara langsung dan tersebar, sehingga dipilih secara acak tidak menggunakan urutan atau daftar nama tertentu.
"Sehingga kami menemukan ada perbedaan. Kalau itu terukur atau sudah terencana, bisa jadi semua sesuai HET, itu salah satu strateginya. Ini ternyata dari beberapa lokasi sudah kami temukan, mungkin nanti dikaji lagi," kata Kepala Disnaker ESDM Bali itu pula.
Mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan, Setiawan juga menyampaikan ada upaya penyaluran elpiji 3 kilogram yang lebih efektif dan tepat sasaran, yaitu dengan menunjukkan KTP, meskipun hingga kini belum dipastikan kapan skema tersebut diterapkan.
"Selama ini di Bali kita sama-sama tahu bahwa tabung elpiji 3 kilogram ini kan semua merasakan atau menikmati, semua lapisan. Jadi kalau hanya diberikan stempel juga tidak akan efektif, sehingga ada upaya pemerintah memakai KTP, tetapi apakah efektif, nanti kita evaluasi," katanya pula.
Baca juga: Disnaker ESDM tambahkan pangkalan gas elpiji 3 kg di Bali
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023