Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pihaknya mendorong agar Hiswana Migas melakukan penambahan pangkalan gas elpiji 3 kilogram akibat dari kenaikan harga eceran tertinggi (het).

"Kami di pemerintah mendorong Hiswana Migas yang memiliki kewajiban untuk menyiapkan pangkalan-pangkalan, agar bisa diakses masyarakat dan masyarakat tidak mengalami kesulitan membeli gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan het," kata dia di Denpasar, Selasa.

Kenaikan het gas elpiji sendiri telah diatur dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 dari yang sebelumnya Rp14.500 menjadi Rp18.000 setelah diajukan oleh Hiswana Migas Bali.

Dengan adanya penyesuaian harga tersebut, Setiawan menilai perlu mendekatkan pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 kilogram agar masyarakat dapat langsung membeli tanpa mencari pengecer terdekat, karena harga yang ditemui akan berbeda akibat biaya lainnya.

"Pangkalan ini tersedia tidak sampai ke desa atau kalau memang ada di banjar, atau mungkin pengecer besar jadi pangkalan. Kalau tidak kan masyarakat pasti ke yang terdekat, ini yang perlu dipikirkan," ujarnya.

Dengan demikian saat ini pihaknya mulai melakukan pengkajian terhadap lokasi pangkalan di desa maupun banjar seperti yang direncanakan Hiswana Migas.

"Tugas pemerintah mencoba mengakomodir apakah kebutuhan ini logis atau tidak. Pengusaha pasti mintanya tinggi tapi pemerintah pasti minta agar tidak begitu, supaya sama-sama jalan," kata Setiawan.

Sejak het gas elpiji 3 kilogram diterapkan Senin (16/1) kemarin, Disnaker ESDM Bali mulai melakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan.

"Saya coba ke pengecer di Klungkung itu Rp20 ribu. Kondisinya sekarang ada keseragaman, jadi mau beli di pengecer mana pun sama. Tapi kalau beli di pangkalan Rp18 ribu," tutur Setiawan.

Ia menjelaskan bahwa keseragaman harga ini membuat tak ada lagi permainan harga, di mana pelaku usaha tak dapat lagi mengambil margin lebih dari harga pasaran gas elpiji 3 kilogram saat ini.

"Tinggal pemerintah memastikan ketersediaan dan keberadaan pangkalan. Kalau dia semakin banyak kan berarti masyarakat pilihannya pangkalan," ujarnya.

Maka dari itu, saat ini instansi di lingkup Pemprov Bali tersebut mulai gencar dalam pemantauan dan evaluasi di lapangan, mulai dari pangkalan hingga pengecer.

"Mudah-mudahan dalam seminggu bisa cek daerah-daerah. Kemarin ada laporan juga SPBU tidak menjadi pangkalan tapi pengecer, ada juga pengecer yang lebih dari Rp20 ribu. Kalau pangkalan mungkin paralel, kita cek di lapangan karena keluhan masyarakat jadi penting," tutupnya.

 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023