Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melaporkan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp816,2 triliun pada tahun 2022, atau meningkat 3,9 persen year on year (yoy) dibandingkan sebesar Rp785,7 triliun pada 2021.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dipantau di Jakarta, Rabu, menjelaskan penyaluran dana TKD terbagi menjadi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp168,4 triliun atau naik 43,7 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp117,2 triliun pada 2021.
Luky menjelaskan perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Selain itu, perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) untuk kegiatan strategis berupa pemberian BLT, penguatan ekonomi daerah, dan ecological fiscal transfer (EFT).
Luky melanjutkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp378,0 triliun atau naik 0,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp377,8 triliun pada 2021.
Baca juga: Pemprov Bali minta DPD perjuangkan transfer dana dari pusat ke daerah lebih besar
Kemudian, penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) sebesar Rp54,8 triliun atau turun 4,0 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp57,1 triliun pada 2021
“DAK fisik memang ada penurunan, namun ini salah satu langkah kami di tahun 2021 masih banyak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum terpakai, jadi itu yang coba kita salurkan dulu, sehingga secara keseluruhan ada sedikit penghematan,” ujar Luky.
Lanjutnya, penyaluran DAK Nonfisik (NF) mencapai Rp118,4 triliun atau turun 7,2 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp127,6 triliun pada 2021, dan penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,00 triliun atau menurun 48,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp13,5 triliun pada 2021
Kemudian, penyaluran Otoritas Khusus dan DIY mencapai Rp21,8 triliun atau naik 4,6 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp20,8 triliun pada 2021, dan penyaluran Dana Desa sebesar Rp67,9 triliun atau turun 5,5 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp71,9 triliun pada 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dipantau di Jakarta, Rabu, menjelaskan penyaluran dana TKD terbagi menjadi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp168,4 triliun atau naik 43,7 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp117,2 triliun pada 2021.
Luky menjelaskan perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Selain itu, perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) untuk kegiatan strategis berupa pemberian BLT, penguatan ekonomi daerah, dan ecological fiscal transfer (EFT).
Luky melanjutkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp378,0 triliun atau naik 0,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp377,8 triliun pada 2021.
Baca juga: Pemprov Bali minta DPD perjuangkan transfer dana dari pusat ke daerah lebih besar
Kemudian, penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) sebesar Rp54,8 triliun atau turun 4,0 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp57,1 triliun pada 2021
“DAK fisik memang ada penurunan, namun ini salah satu langkah kami di tahun 2021 masih banyak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum terpakai, jadi itu yang coba kita salurkan dulu, sehingga secara keseluruhan ada sedikit penghematan,” ujar Luky.
Lanjutnya, penyaluran DAK Nonfisik (NF) mencapai Rp118,4 triliun atau turun 7,2 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp127,6 triliun pada 2021, dan penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,00 triliun atau menurun 48,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp13,5 triliun pada 2021
Kemudian, penyaluran Otoritas Khusus dan DIY mencapai Rp21,8 triliun atau naik 4,6 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp20,8 triliun pada 2021, dan penyaluran Dana Desa sebesar Rp67,9 triliun atau turun 5,5 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp71,9 triliun pada 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023