Ketua Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, Selasa menyebutkan pelayanan di seluruh jajaran Kepolisian Resor di wilayah hukum Kepolisian Daerah Bali masuk dalam kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau.
 
Sri Widhiyanti mengatakan meskipun dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat, tetapi untuk penyelenggaraan pelayanan publik pada sembilan Polres di Bali, pihaknya mengusulkan ke Ombudsman RI pusat, bahwa sesuai dengan penilaian, seluruh Polres yang ada di Provinsi Bali telah memenuhi syarat atau masuk dalam kategori zona hijau.
 
"Kami dari perwakilan Bali, meminta ijin kepada pusat untuk memberikan piagam penghargaan khusus kepada Polres-Polres yang mendapatkan kriteria zona hijau di Provinsi Bali sesuai dengan penilaian kami saat terjun langsung ke lokasi,” kata dia.
 
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 untuk Kepolisian Resor se-Bali, Sri merinci peringkat pertama sampai kesembilan secara berturut-turut yakni Polres Tabanan (98,52), Polres Badung (97,79), Polres Gianyar (97,32), Polres Karangasem (95,55), Polres Buleleng (94,86), Polres Jembrana (94,53), Polresta Denpasar (93,88), Polres Klungkung (92,78), Polres Bangli (87,67). 
 
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali berharap sembilan Polres tetap mempertahankan penilaian yang telah diraih, karena penilaian itu akan dilakukan setiap tahun.
 
Apabila ada pengaduan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik kepada Ombudsman RI, maka akan dilakukan rekomendasi oleh Ombudsman pada Polres bersangkutan. Demikian juga sebaliknya untuk setiap pencapaian yang baik akan diberikan penghargaan. 
 
“Jadi, kami dari Ombudsman RI memberikan penghargaan ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap Polres yang masuk dalam zona hijau di Provinsi Bali,” kata dia.
 
Sementara itu, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra mengatakan Polda Bali senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah, Ombudsman RI Perwakilan Bali dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 
 
Kegiatan penilaian tersebut, kata Putu Jayan memberikan gambaran bahwa pelayanan publik di instansi Polda Bali dan jajaran sudah berjalan dengan baik.
 
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Bali dan seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat," kata dia.
 
Kapolda juga berpesan agar para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) tetap memantau pelaksanaan pelayanan publik dan mengoptimalkan unit pengelolaan pengaduan masyarakat pada setiap sentra pelayanan publik Polri.
 
"Saran dan masukan masyarakat penting bagi kami sebagai sarana introspeksi diri dan penyempurnaan pelayanan yang kami berikan ke depannya," kata dia.
 
Kapolda Bali Putu Jayan juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali atas saran, masukan dan penghargaan yang telah diberikan kepada jajaran Polda Bali terkait dengan pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
 
Putu Jayan berkomitmen Polda Bali dan jajaran akan mempertahankan dan meningkatkan standar penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk pada Polres kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang baru saja didirikan.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023