Jakarta (Antara Bali) - John Refra alias John Kei mengaku tidak mengenal Chandra Kei, terdakwa eksekutor pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung).
"Saya tidak kenal dengan Chandra. Saya tidak tahu kenapa Chandra bisa masuk ke kamar hotel (Swiss-Bell Hotel)," kata John Kei, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terhadap para terdakwa ini dipimpin oleh ketua majelis Hakim Supradja.
John Kei mengaku mendengar ada keributan antara korban Ayung dengan Terdakwa Chandra Kei seusai dirinya bertemu dengan Ayung. "Saya tidak tahu Chandra ribut sama korban (Ayung)," kata John Kei.
John Kei mengungkapkan bertemu dengan Ayung pada tanggal 27 Januari 2012 di Hotel Swiss-Belhotel, Kamar 2701 untuk membicarakan masalah AMDAL di perusahaan miliknya.
"Korban cerita Masalah AMDAL di pabriknya, tapi karena saya nggak ngerti masalah hukum, maka saya menyarankan untuk dibicarakan dengan terdakwa tiga (Muklis)," kata Jhon Kei.
Jhon Kei mengaku pembicaraan tersebut hanya berlangsung sekitar 10-15 menit, setelah itu Ayung menerima tamu lainnya yakni Candra Kei yang datang untuk melakukan penagihan atas pemesanan visa.
"Saya langsung diminta keluar oleh korban dan bilang ke saya, 'Panglima, tolong keluar dulu. Saya mau bicara dengan teman-teman'," katanya.
Dia mengatakan, dirinya menuruti permintaan Ayung. "Saya keluar bersama Pak Muklis. Saya tidak tahu korban dan Candra terlibat pertengkaran," kata Jhon Kei.
John Kei mengaku baru mengetahui Ayung terbunuh keesokan hari melalui running text di televisi. "Saya tahu Ayung meninggal dari 'running text' sehari sesudah kejadian," kata John Kei. Keterangan John Kei ini diperkuat oleh terdakwa tiga yakni Muklis.(*/DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Saya tidak kenal dengan Chandra. Saya tidak tahu kenapa Chandra bisa masuk ke kamar hotel (Swiss-Bell Hotel)," kata John Kei, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terhadap para terdakwa ini dipimpin oleh ketua majelis Hakim Supradja.
John Kei mengaku mendengar ada keributan antara korban Ayung dengan Terdakwa Chandra Kei seusai dirinya bertemu dengan Ayung. "Saya tidak tahu Chandra ribut sama korban (Ayung)," kata John Kei.
John Kei mengungkapkan bertemu dengan Ayung pada tanggal 27 Januari 2012 di Hotel Swiss-Belhotel, Kamar 2701 untuk membicarakan masalah AMDAL di perusahaan miliknya.
"Korban cerita Masalah AMDAL di pabriknya, tapi karena saya nggak ngerti masalah hukum, maka saya menyarankan untuk dibicarakan dengan terdakwa tiga (Muklis)," kata Jhon Kei.
Jhon Kei mengaku pembicaraan tersebut hanya berlangsung sekitar 10-15 menit, setelah itu Ayung menerima tamu lainnya yakni Candra Kei yang datang untuk melakukan penagihan atas pemesanan visa.
"Saya langsung diminta keluar oleh korban dan bilang ke saya, 'Panglima, tolong keluar dulu. Saya mau bicara dengan teman-teman'," katanya.
Dia mengatakan, dirinya menuruti permintaan Ayung. "Saya keluar bersama Pak Muklis. Saya tidak tahu korban dan Candra terlibat pertengkaran," kata Jhon Kei.
John Kei mengaku baru mengetahui Ayung terbunuh keesokan hari melalui running text di televisi. "Saya tahu Ayung meninggal dari 'running text' sehari sesudah kejadian," kata John Kei. Keterangan John Kei ini diperkuat oleh terdakwa tiga yakni Muklis.(*/DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012