Petani di Kabupaten Jembrana, Bali khususnya di Kecamatan Negara kesulitan untuk mengambil pupuk subsidi akibat persyaratan administrasi yang mereka anggap berbelit-belit.
Keluhan petani dari empat subak (sejenis kelompok tani) di Kecamatan Negara tersebut, disampaikan saat bertemu dengan Komisi II DPRD Jembrana serta DInas Pertanian Dan Pangan Jembrana, Kamis.
"Persyaratan administrasi untuk mengambil pupuk subsidi memberatkan dan merepotkan kami. Contoh hanya memakai fotocopy KTP berwarna. Untuk memenuhi syarat itu, kami harus ke kota dulu agar bisa mencetak fotocopy KTP berwarna," kata Budi, salah seorang ketua subak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi II DPRD Jembrana Ketut Suastika yang datang bersama anggotanya Ni Komang Sri Kendel mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat agar tidak sering mengganti regulasi terkait pupuk bersubsidi.
Ia mengatakan, petani sering bingung saat ada perubahan regulasi pengambilan pupuk bersubsidi, sehingga menghambat distribusi pupuk yang sangat dibutuhkan petani tersebut.
"Kami minta pemerintah pusat mempermudah regulasi administrasi pengambilan pupuk bersubsidi. Selain itu kuota pupuk subsidi untuk petani Kabupaten Jembrana seharusnya tidak terus turun," katanya.
Menurut dia, saat petani merasa bertani tidak lagi bisa menopang kebutuhan hidup mereka, maka petani akan dengan mudah melepaskan lahannya untuk kepentingan lain. "Kalau itu terjadi, alihfungsi lahan pertanian menjadi lahan lain akan sulit dihentikan. Pada akhirnya ketahanan pangan kita akan terganggu," katanya.
Sementara Kepala Bidang Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana Komang Arya Kusuma mengatakan, terkait keluhan dari petani tersebut sudah pihaknya sampaikan ke pemerintah pusat. "Kami minta administrasi pengambilan pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara kolektif oleh subak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Keluhan petani dari empat subak (sejenis kelompok tani) di Kecamatan Negara tersebut, disampaikan saat bertemu dengan Komisi II DPRD Jembrana serta DInas Pertanian Dan Pangan Jembrana, Kamis.
"Persyaratan administrasi untuk mengambil pupuk subsidi memberatkan dan merepotkan kami. Contoh hanya memakai fotocopy KTP berwarna. Untuk memenuhi syarat itu, kami harus ke kota dulu agar bisa mencetak fotocopy KTP berwarna," kata Budi, salah seorang ketua subak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi II DPRD Jembrana Ketut Suastika yang datang bersama anggotanya Ni Komang Sri Kendel mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah pusat agar tidak sering mengganti regulasi terkait pupuk bersubsidi.
Ia mengatakan, petani sering bingung saat ada perubahan regulasi pengambilan pupuk bersubsidi, sehingga menghambat distribusi pupuk yang sangat dibutuhkan petani tersebut.
"Kami minta pemerintah pusat mempermudah regulasi administrasi pengambilan pupuk bersubsidi. Selain itu kuota pupuk subsidi untuk petani Kabupaten Jembrana seharusnya tidak terus turun," katanya.
Menurut dia, saat petani merasa bertani tidak lagi bisa menopang kebutuhan hidup mereka, maka petani akan dengan mudah melepaskan lahannya untuk kepentingan lain. "Kalau itu terjadi, alihfungsi lahan pertanian menjadi lahan lain akan sulit dihentikan. Pada akhirnya ketahanan pangan kita akan terganggu," katanya.
Sementara Kepala Bidang Dinas Pertanian Dan Pangan Jembrana Komang Arya Kusuma mengatakan, terkait keluhan dari petani tersebut sudah pihaknya sampaikan ke pemerintah pusat. "Kami minta administrasi pengambilan pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara kolektif oleh subak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022