Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) terus berupaya membangun kesadaran para pekerja informal untuk menjadi peserta pada kelompok bukan penerima upah (BPU).

"Di Bali khususnya, kepesertaan BPU masih 12 persen. Ini artinya masih banyak petani, nelayan, pekerja seni, penari, pemusik, pemahat dan sebagainya yang belum menjadi peserta," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno di Denpasar, Rabu.

Selain itu, ujarnya, tidak sedikit para pekerja di sektor pariwisata yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Yang tidak kalah penting, katanya, masih banyak para pekerja rentan yang tersebar di masing-masing desa belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi, mendorong kepesertaan dari para tenaga kerja informal tetap menjadi PR bagi kami. Tidak hanya untuk tahun ini, namun juga untuk 2023," ucapnya.

BPJAMSOSTEK Banuspa mencatat jumlah pemberi kerja atau badan usaha aktif di wilayah Banuspa hingga November 2022 sebanyak 54.704 perusahaan, sedangkan untuk Bali, jumlah kepesertaan dari sektor Penerima Upah (PU) berada pada angka 57 persen.

Menurut Kuncoro, jika semakin banyak peserta yang memiliki kesadaran menjadi peserta dan membayar iuran secara mandiri, misalnya petani dan pedagang, tentu akan lebih baik lagi.

"Dengan hanya membayar iuran Rp16.800 per bulan, maka ketika terjadi risiko sudah memberikan perlindungan untuk keberlangsungan anak-anaknya juga. Ini cara baru untuk memutus rantai kemiskinan," katanya.

Ia mengatakan akan sayang jika program yang mulia ini tidak diikuti disebabkan masih rendahnya kesadaran untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

Pihaknya menilai salah satu cara ampuh untuk menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui "story telling" dari mereka yang telah merasakan manfaat perlindungan jamsostek.

Hal ini telah pula dilakukan bekerja sama dengan mitra Perisai maupun dengan para pendamping desa sebagai agen literasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Belum lama ini, juga telah ditandatangani nota kesepahaman untuk mendorong kepesertaan dari ekosistem desa di Provinsi Bali.

Pemerintah daerah juga dapat menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal yang tentunya disesuaikan dengan PAD yang dimiliki, seperti di Kabupaten Badung sudah menganggarkan dari APBD untuk kepesertaan dari kalangan petani.

"Tentu kondisi kabupaten lain akan berbeda disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah," ucap Kuncoro.

Hingga 30 November 2022, total pembayaran manfaat atau klaim BPJAMSOSTEK Banuspa tercatat sebesar Rp2,45 triliun lebih.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022