Semarapura (Antara Bali) - Polisi memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait kasus dugaan penipuan penerimaan tenaga kontrak.

"Pelaku mengakui telah menerima uang dari korban. Sekarang ini dia sedang kami periksa," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung AKP Made Sudanta di Semarapura, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku, Nyoman Simpul (42), yang kini bertugas di Bagian Perpustakaan Pemkab Klungkung diduga menerima sejumlah uang dari Nyoman Sulatra, warga Temesi, Kabupaten Gianyar.

Pelaku yang sempat bertugas di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klungkung itu menerima uang dengan janji akan membantu mencarikan pekerjaan istri korban sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung pada Oktober 2012.

Namun sampai sekarang, istri korban belum juga mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan oleh pelaku.(IPA/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012