Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng belum menyetujui pemberian uang makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah utara Bali itu sebesar Rp10 ribu per hari sebagaimana usulan Bupati Putu Agus Suradnyana.

"Kami belum bisa menyetujuinya karena hal itu harus dikonsultasikan terlebih dulu ke Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua Komisi C DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana di Singaraja, Senin.

Pemberian uang makan sebesar Rp10 ribu per hari itu akan menambah belanja tidak langsung Pemkab Buleleng dalam RAPBD 2013 yang mencapai Rp889 miliar. "Perencanaan pengelolaan anggaran tahun 2013 harus benar-benar transparan, objektif, dan akuntabel," kata politikus Partai Golkar itu.

DPRD Buleleng juga belum memberikan persetujuan penambahan penghasilan pegawai RSUD Buleleng karena dinilai makin membebani APBD.

Sementara itu, H Mulyadi Putra dari Komisi D menyoroti bidang pendidikan yang dalam RAPBD 2013 dialokasikan dana sebesar Rp92 miliar. (MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012