Pemerintah Kota Denpasar, Bali, berhasil naik tingkat meraih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebelumnya dengan predikat B maka tahun ini menjadi BB.
"Tentunya ini sangat membanggakan. Hal ini menunjukkan ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahun terakhir, dengan memperoleh nilai BB," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Selasa.
Penghargaan Reformasi Birokrasi tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdulah Azwar Anas dalam kegiatan Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa ini.
Arya Wibawa dalam keterangan tertulisnya menyampaikan pada kesempatan tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar juga resmi menyandang status Pelayanan Prima.
Baca juga: Disperindag dan Dekranasda Denpasar bantu buat video promosi IKM
Menurut dia, keberhasilan tersebut tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kriteria pelayanan paripurna dari seluruh indikator, yang harus dipenuhi unit pelayanan publik.
Capaian ini, kata Arya Wibawa hendaknya menjadi cambuk untuk seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi pelayanan sebagai implementasi reformasi birokrasi.
"Kami berharap ini dapat menjadi cambuk untuk terus berinovasi serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, sehingga tidak berhenti pada nilai BB. Melainkan kita berharap dengan inovasi dan terobosan ke depan predikat kita bisa naik menjadi nilai A," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdulah Azwar Anas mengatakan evaluasi telah dimulai dari Juli sampai November 2022 dengan 1.061 usulan unit kerja kementerian/provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: Wali Kota Denpasar ajak TPID fokus tekan inflasi akhir tahun
"Yang penting, tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah. Semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan," ujar Azwar Anas.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2022 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Tentunya ini sangat membanggakan. Hal ini menunjukkan ada peningkatan kualitas pelayanan dari hasil evaluasi selama beberapa tahun terakhir, dengan memperoleh nilai BB," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Selasa.
Penghargaan Reformasi Birokrasi tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdulah Azwar Anas dalam kegiatan Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa ini.
Arya Wibawa dalam keterangan tertulisnya menyampaikan pada kesempatan tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar juga resmi menyandang status Pelayanan Prima.
Baca juga: Disperindag dan Dekranasda Denpasar bantu buat video promosi IKM
Menurut dia, keberhasilan tersebut tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kriteria pelayanan paripurna dari seluruh indikator, yang harus dipenuhi unit pelayanan publik.
Capaian ini, kata Arya Wibawa hendaknya menjadi cambuk untuk seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi pelayanan sebagai implementasi reformasi birokrasi.
"Kami berharap ini dapat menjadi cambuk untuk terus berinovasi serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, sehingga tidak berhenti pada nilai BB. Melainkan kita berharap dengan inovasi dan terobosan ke depan predikat kita bisa naik menjadi nilai A," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdulah Azwar Anas mengatakan evaluasi telah dimulai dari Juli sampai November 2022 dengan 1.061 usulan unit kerja kementerian/provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: Wali Kota Denpasar ajak TPID fokus tekan inflasi akhir tahun
"Yang penting, tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah. Semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan," ujar Azwar Anas.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2022 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022