Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Badung melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa perubahan rute bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Penyempurnaan itu juga menyangkut sarana transportasi antarkota dalam provinsi (AKDP ) angkutan kota (Angkot) dan angkutan pedesaan (Angdes) keluar maupun masuk ke terminal penumpang tipe A Mengwi, kata Kepala Dinas Hubkominfo Kabupaten Badung, I Made Sutama, Sabtu.
Ia mengatakan, perubahan rute itu untuk menunjang optimalisasi pengoperasian terminal penumpang tipe A Mengwi. Pihaknya bekerja sama dengan Polres Badung dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah melakukan koordinasi dan disepakati bahwa uji coba perubahan rute bus AKAP , AKDP mulai Selasa, 13 November 2012.
Rute yang ditetapkan antara lain Bus AKAP, AKDP, angkot dan Angdes masuk ke terminal dari arah timur (Denpasar), dilarang lurus ke barat di perempatan Mengwitani (Jalan Utama Denpasar Gilimanuk), melainkan wajib belok kanan ke utara di perempatan Mengwitani sebelah barat pasar beringkit, dan masuk Terminal Mengwi melalui jalan akses timur terminal Mengwi.
Sedangkan bus AKAP, AKDP, angkot/angdes yang datang dari arah barat (Tabanan), dilarang lurus ke timur (jalan Utama Denpasar Gilimanuk), melainkan wajib masuk ke terminal Mengwi melalui jalan akses barat terminal Mengwi. (LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Penyempurnaan itu juga menyangkut sarana transportasi antarkota dalam provinsi (AKDP ) angkutan kota (Angkot) dan angkutan pedesaan (Angdes) keluar maupun masuk ke terminal penumpang tipe A Mengwi, kata Kepala Dinas Hubkominfo Kabupaten Badung, I Made Sutama, Sabtu.
Ia mengatakan, perubahan rute itu untuk menunjang optimalisasi pengoperasian terminal penumpang tipe A Mengwi. Pihaknya bekerja sama dengan Polres Badung dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah melakukan koordinasi dan disepakati bahwa uji coba perubahan rute bus AKAP , AKDP mulai Selasa, 13 November 2012.
Rute yang ditetapkan antara lain Bus AKAP, AKDP, angkot dan Angdes masuk ke terminal dari arah timur (Denpasar), dilarang lurus ke barat di perempatan Mengwitani (Jalan Utama Denpasar Gilimanuk), melainkan wajib belok kanan ke utara di perempatan Mengwitani sebelah barat pasar beringkit, dan masuk Terminal Mengwi melalui jalan akses timur terminal Mengwi.
Sedangkan bus AKAP, AKDP, angkot/angdes yang datang dari arah barat (Tabanan), dilarang lurus ke timur (jalan Utama Denpasar Gilimanuk), melainkan wajib masuk ke terminal Mengwi melalui jalan akses barat terminal Mengwi. (LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012