Bupati Karangasem, Bali, I Gede Dana, telah meresmikan pelayanan rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di tiap-tiap kantor kecamatan di kabupaten tersebut.

“Dengan pelayanan rekam cetak KTP dan KIA di kecamatan, masyarakat dapat menghemat biaya transportasi dan waktu yang digunakan untuk datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan kini cukup datang ke Kantor Camat," kata Gede Dana di Kabupaten Karangasem, Kamis.

Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa layanan ini merupakan inovasi-inovasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Terkait pelayanan rekam cetak KIA, Gede Dana mengaitkan itu dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), di mana pemberian kartu tersebut kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai WNI.

Baca juga: Bupati Karangasem: Layanan antar jemput pasien masuk finalis IHIA

Bupati Karangasem itu menyampaikan agar para orang tua memahami fungsi kartu tersebut, salah satunya dapat digunakan untuk keperluan persyaratan pendaftaran sekolah, sebagai syarat mengurus perbankan ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri, juga dapat digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS, serta mengurus klaim asuransi. 

“Hal ini dalam kasus jika si anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA adalah alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan. Selain itu, KIA digunakan dalam pengurusan imigrasi dan juga untuk mencegah perdagangan anak,” ujarnya.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu meminta para Camat dan Perbekel/Lurah di Kabupaten Karangasem mendukung pelaksanaan program ini, serta, Dinas Catatan Sipil agar terus melakukan meningkatkan dan perbaikan layanan tersebut guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya peresmian layanan rekam cetak KTP dan KIA itu, Bupati Gede Dana juga menyebut program lainnya yang telah diresmikan berkaitan dengan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.

Baca juga: Unit Layanan Disabilitas Karangasem penuhi hak disabilitas

Program tersebut antara lain Jana Kerthi, Beladana, Si Dana, Prakerti Yowana, Bhisma Dana dan Pelayanan Inovasi Administrasi Kependudukan Atma Kerthi.

“Semua inovasi pelayanan administrasi kependudukan tersebut telah diresmikan pada tanggal 21 Maret 2022 yang lalu dan pada hari ini saya lengkapi dengan meresmikan Pelayanan Cetak Rekam KTP dan KIA di Kecamatan,” kata dia.

Salah satu program seerti Atma Kerthi disebutnya sebagai terobosan yang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian.

"Dari mulai tanggal 24 Februari sampai dengan tanggal 21 Nopember 2022 sudah dimohon sebanyak 1.444 pemohon disamping program-program Inovatif lainnya," ujar Bupati Karangasem sambil mengatakan bahwa seluruh program telah sesuai dengan visi Nangun Sat Kethi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, menuju Karangasem era baru yang Prakerthi Nadi.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022