Denpasar (Antara Bali) - Pengamat sosial dan hukum I Dewa Gede Palguna menyarankan dana hibah pada desa adat digantikan dengan program bimbingan dan pemberdayaan yang dianggarkan dalam APBD Bali.

"Dana hibah selama ini kerap untuk perebutan politik agar populis sehingga akhirnya uang itu dimanfaatkan bukan untuk tujuan yang jelas, apalagi jika dekat-dekat pemilu," kata mantan anggota hakim Mahkamah Konstitusi itu di Denpasar, Rabu.

Saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertajuk "Penyelesaian Konflik Adat Di Bali" itu, ia menyebut jika dana hibah digantikan dengan program pemberdayaan, masyarakat dan politisi pun tak perlu bertengkar lagi untuk berebut.

"Bantuan hibah yang diberikan pemerintah itu tidak salah, tetapi bantuan mestinya untuk hal-hal yang emergency (darurat)," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali pada tahun ini memberikan dana hibah bagi 1.480 desa adat dengan masing-masing mendapatkan Rp55 juta. Direncanakan pada 2013, hibah itu dinaikkan menjadi Rp100 juta.

"Bantuan dalam bentuk uang sama artinya kita menolong orang lapar dengan nasi goreng ataupun nasi pecel. Seharusnya pemerintah memberikan cara untuk menghasilkan nasi goreng dan nasi pecel itu sehingga mereka tidak perlu lagi meminta-minta terus. Kesannya sekarang masyarakat adat menjadi peminta-minta padahal sudah menjadi tugas utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyat," ucap akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Intinya, lanjut dia, desa adat sebaiknya diberikan stimulus bukan berbentuk uang tunai. Program pemberdayaan dapat berupa manajemen administrasi desa adat dan pelatihan fungsionaris desa adat yang disinergikan dengan desa dinas. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012