Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengalokasikan anggaran sebesar Rp107 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya melalui program Krama Badung Sehat (KBS).

"Kami anggarkan dana Rp107 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan hingga akhir Desember 2022," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Jumat.

Ia mengatakan jaminan layanan KBS di Badung bertujuan untuk melengkapi tanggungan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

"Program KBS merupakan jaminan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemkab Badung kepada seluruh penduduk, melalui program ini semua lapisan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan berkeadilan," katanya.

Menurut dia, program KBS dapat berjalan berkat adanya pengawalan dan pendampingan hukum penuh oleh Kejaksaan, sehingga KBS juga akan didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai.

Baca juga: Pemkab Badung sisihkan PHR untuk bantu masyarakat daerah lain

"Salah satunya dengan mengubah Puskesmas Petang II dan Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit. Itu anggarannya kira-kira Rp78 miliar, target realisasi tahun 2023, karena cita-cita saya ke depannya ingin rumah sakit di Badung ini tanpa kelas," kata dia.

Bupati Giri Prasta menjelaskan program KBS sempat terkendala aturan yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di mana program KBS tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut, sehingga Pemkab Badung segera berproses melakukan koordinasi dengan Mendagri didampingi Kejari Badung beserta jajaran.

"Adapun yang membedakan KBS saat ini dengan KBS waktu pertama kali diluncurkan terletak pada jumlah tanggungan yang ditanggung. KBS saat ini ada tambahan tanggungan terhadap percobaan bunuh diri, biasanya kan tidak ada tanggungan kesehatan untuk kejadian itu dan kami tanggung," kata dia.

"Selain itu KBS juga menanggung dengan penginapan jenazah. Dari 13 jaminan tambahan yang kita berikan, kami ingin Krama Badung itu sehat, sehingga Badung menjadi hebat dan bahagia," kata bupati.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya bersama jajaran terkait sedang berproses menyesuaikan sistem SIPD bagi pelaksanaan program santunan kematian bagi masyarakat Badung.

Hak itu dilakukan agar masyarakat Badung kembali bisa mendapatkan tanggungan yang sama seperti yang didapatkan sebelumnya.

"Sedangkan terkait program santunan penunggu pasien, dipastikan kebijakan itu akan berlanjut namun untuk besarannya akan mengikuti kemampuan keuangan daerah. Kalau ditambah lebih banyak lagi kan lebih bagus," ujar Bupati Giri Prasta.

Baca juga: Pemkab Badung hibahkan dana untuk bantu dua desa di Buleleng

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022