Denpasar (Antara Bali) - Tim buru sergap dari Kepolisian Kota Besar Denpasar berhasil menangkap AS yang diduga sebagai otak pembunuhan dengan korban pasangan suami istri Sugianto Halim (30) dan Fenny Maria (27).

"Memang yang bersangkutan sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan, namun sampai saat ini ia belum mengakui perbuatannya," kata Kepala Poltabes Denpasar Komisaris Besar Polisi I Gede Alit Widana saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.

Dengan demikian, polisi telah mengamankan tiga pelaku pembunuhan yang diduga telah direncanakan secara matang. Dua pelaku lainnya adalah Fahrudin (20) dan Agus.

Keterlibatan AS ini diketahui ketika polisi melakukan olah TKP dan menginventarisir semua benda. Ada benda asing berupa ikat pinggang yang belakangan diketahui milik AS.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran empat pelaku yang sengaja dibayar untuk membunuh korban.

"Kami masih kumpulkan semua barang bukti untuk memperkuat aksi sadis pelaku agar mereka tak dapat mengelak lagi," ujar dia.

Pendalaman yang dilakukan polisi mengenai adanya kemungkinan ikat pinggang digunakan untuk menyiksa atau menjerat leher korban.

"Motifnya tetap sebagai kasus perampokan yang dilatarbelakangi adanya persaingan bisnis dan dendam," kata Kapoltabes.

Para pelaku telah merencanakan secara matang dengan melakukan pertemuan di Lapangan Lumintang dan mencari momentum pada saat pemadaman bergilir. Saat ini barang bukti lain yang masih dikejar yaitu mobil Avanza.

Aksi balas dendam memang terlihat dengan jumlah tusukan mencapai 27 dan itu dilakukan saat kedua korban sudah meninggal. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009