Kejaksaan negeri (Kejari) Gianyar dan 64 kepala desa (Kades) di kabupaten Gianyar, Bali, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pendampingan dan pengawasan agar tidak ada kebocoran dana desa tahun 2022.

"Dengan MoU atau pendampingan dari kejaksaan agar mereka, kepala desa selalu bisa berkoordinasi sehingga mampu meminimalisasi terjadinya suatu penyimpangan dalam pengelolaan dana desa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ni Wayan Sinaryati usai penandatanganan MoU antara Kejari Gianyar dengan Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Kamis.

Kajari Gianyar Sinaryati mengaku tidak mau lagi ada kepala desa yang ragu atau takut dalam memanfaatkan dana desa.

"Saya tidak ingin lagi mendengar ada pembangunan desa dan kepentingan masyarakat yang terhambat dikarenakan ada 'perbekel' yang ragu-ragu atau takut menggunakan dana desa karena khawatir dalam mengelola anggaran desa," sambungnya.

Baca juga: Pemkab Badung sarankan Dana Desa untuk jaring pengamanan sosial dan PEN

Penandatanganan MoU antara 64 kepala desa dengan Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan awal dalam membangun koordinasi dan komunikasi, guna mewujudkan optimalisasi pembangunan desa sesuai dengan kegunaannya untuk masyarakat.

Serta merupakan bentuk kerja sama dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran dana desa.

Sinaryati menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan berarti memberi perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapat kekebalan hukum, melainkan melindungi dan mengawal dana desa agar tidak salah sasaran.

"Perjanjian kerja sama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum, tetapi Kejaksaan hadir untuk melindungi dan mengawal dana desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengambil kebijakan dan diharapkan agar kepala desa tidak ada yang terjerat atau bermasalah dengan hukum," tegasnya.

Baca juga: Polda Bali ungkap alur korupsi uang LPD Desa Ungasan

Bupati Gianyar yang diwakili Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan dana desa yang digelontorkan jumlahnya terus meningkat. Dan ini harus terus dilakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa maupun sumber-sumber dana lainnya yang masuk ke desa.

Kepada para Kades (perbekel), Sekda Wisnu Wijaya berharap agar terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Kepada para perbekel agar terus melakukan koordinasi dengan pihak di desa, tenaga ahli pendamping desa, dengan OPD terkait, camat maupun dengan pihak kejaksaan. Jika menemui kendala dalam tata kelola keuangan desa khususnya dana desa, jadikan kerja sama (MoU) ini sebagai langkah-langkah preventif dalam perencanaan pengelolaan dana desa, sehingga kita tidak terjerat dalam masalah hukum perdata, maupun hukum pidana," ujar dia.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022