Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengingatkan pemerintahan desa adat serta pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di wilayahnya untuk patuh terhadap regulasi hukum.
Untuk itu, Pemkab Badung bersinergi dengan jajaran Forkopimda dan Majelis Desa Adat setempat menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan hukum kepada bendesa atau kepala desa adat dan ketua LPD di Badung.
"Semoga upaya ini menjadi suatu pencerahan bagi semuanya karena bagi saya untuk menghindar dari masalah hukum jalan satu-satunya jangan dilanggar," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangannya di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan pembinaan dan pendampingan hukum yang dilaksanakan kepada 122 bendesa adat dan 122 ketua LPD se-Badung dilakukan sebagai wujud sinergitas dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait kebijakan nasional dan daerah serta ketentuan lainnya yang terkait dengan adat.
"Ini sekaligus untuk meningkatkan fungsi dan peran desa adat dan LPD sebagai mitra Pemkab Badung serta guna menjaga eksistensi keberadaan desa adat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adat," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung sarankan Dana Desa untuk jaring pengamanan sosial dan PEN
Bupati Giri Prasta menambahkan, pihaknya juga memandang perlu untuk selalu melihat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar bisa segera memberikan bantuan kepada kegiatan desa adat dan LPD yang ada di seluruh wilayah Badung.
"Kami sudah banyak memberikan pemaparan secara umum, kalau LPD ini yang namanya lembaga keuangan, ada SDM, manajemen dan spiritual. Orangnya harus bagus, manajemen menggunakan program, spiritualnya harus selalu bakti," tambah dia.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Badung AA. Putu Sutarja mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada jajaran pemerintah dan forkopimda Badung karena telah bersinergi dengan MDA Badung dalam pembinaan dan pendampingan hukum kepada bendesa adat dan ketua LPD
"Kami mengajak kepada seluruh bendesa adat dan ketua LPD untuk selalu mendukung dan melaksanakan program yang dicanangkan oleh Pemkab Badung," ujar dia.
Baca juga: Maulid Nabi, Pemkab Badung ajak umat beragama untuk tingkatkan persatuan bangsa
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Untuk itu, Pemkab Badung bersinergi dengan jajaran Forkopimda dan Majelis Desa Adat setempat menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan hukum kepada bendesa atau kepala desa adat dan ketua LPD di Badung.
"Semoga upaya ini menjadi suatu pencerahan bagi semuanya karena bagi saya untuk menghindar dari masalah hukum jalan satu-satunya jangan dilanggar," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangannya di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan pembinaan dan pendampingan hukum yang dilaksanakan kepada 122 bendesa adat dan 122 ketua LPD se-Badung dilakukan sebagai wujud sinergitas dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait kebijakan nasional dan daerah serta ketentuan lainnya yang terkait dengan adat.
"Ini sekaligus untuk meningkatkan fungsi dan peran desa adat dan LPD sebagai mitra Pemkab Badung serta guna menjaga eksistensi keberadaan desa adat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adat," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung sarankan Dana Desa untuk jaring pengamanan sosial dan PEN
Bupati Giri Prasta menambahkan, pihaknya juga memandang perlu untuk selalu melihat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar bisa segera memberikan bantuan kepada kegiatan desa adat dan LPD yang ada di seluruh wilayah Badung.
"Kami sudah banyak memberikan pemaparan secara umum, kalau LPD ini yang namanya lembaga keuangan, ada SDM, manajemen dan spiritual. Orangnya harus bagus, manajemen menggunakan program, spiritualnya harus selalu bakti," tambah dia.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Badung AA. Putu Sutarja mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada jajaran pemerintah dan forkopimda Badung karena telah bersinergi dengan MDA Badung dalam pembinaan dan pendampingan hukum kepada bendesa adat dan ketua LPD
"Kami mengajak kepada seluruh bendesa adat dan ketua LPD untuk selalu mendukung dan melaksanakan program yang dicanangkan oleh Pemkab Badung," ujar dia.
Baca juga: Maulid Nabi, Pemkab Badung ajak umat beragama untuk tingkatkan persatuan bangsa
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022