Denpasar (Antara Bali) - Akademisi dari Universitas Udayana Ida Bagus Jelantik menilai berlanjutnya izin gubernur atas pengelolaan hutan mangrove oleh investor dengan mengabaikan penolakan komponen masyarakat dan fraksi-fraksi di DPRD Bali mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Sikap Pemprov Bali yang menolak mencabut izin itu sangat mencederai rasa keadilan dan aspirasi masyarakat," kata Jelantik di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan keluarnya izin pengelolaan hutan bakau untuk investor itu telah ada aturan hukum, namun karena aspirasi yang berkembang di masyarakat bertolak belakang, sebaiknya Gubernur Bali mengedepankan aspirasi masyarakat dibanding kebijakannya.
"Kalau masyarakat Bali menolak hutan mangrove dikelola investor, itu artinya mereka sadar kalau itu tidak banyak bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," katanya.
Terlebih hutan bakau tersebut keberadaannya sangat terbatas. Sehingga sangatlah beralasan kalau izin itu ditolak. Kalau pun keluarnya izin itu mengatasnamakan masyarakat, masyarakat yang mana karena faktanya masyarakaat Bali menolak.
Jelantik yang juga dosen Fakultas Sastra Unud itu lebih lanjut mengatakan, DPRD Bali serius menolak izin itu dan segera merealisasikan rencana pimpinan dewan mengeluarkan rekomendasi agar izin itu dicabut.
Terkait pernyataan Pemprov Bali yang tetap akan melanjutkan izin itu walau pun rekomendasi dewan mengkhendaki sebaliknya, Jelantik mengatakan seharusnya DPRD Bali tidak gentar mengawal aspirasi masyarakat dan bisa menggunakan haknya melalui mosi tidak percaya guna menekan pemerintah agar menyerap aspirasi masyarakat.
"Kalau izin ini tetap berlanjut dewan harus berani mengeluarkan mosi tidak percaya," katanya.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Sikap Pemprov Bali yang menolak mencabut izin itu sangat mencederai rasa keadilan dan aspirasi masyarakat," kata Jelantik di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan keluarnya izin pengelolaan hutan bakau untuk investor itu telah ada aturan hukum, namun karena aspirasi yang berkembang di masyarakat bertolak belakang, sebaiknya Gubernur Bali mengedepankan aspirasi masyarakat dibanding kebijakannya.
"Kalau masyarakat Bali menolak hutan mangrove dikelola investor, itu artinya mereka sadar kalau itu tidak banyak bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," katanya.
Terlebih hutan bakau tersebut keberadaannya sangat terbatas. Sehingga sangatlah beralasan kalau izin itu ditolak. Kalau pun keluarnya izin itu mengatasnamakan masyarakat, masyarakat yang mana karena faktanya masyarakaat Bali menolak.
Jelantik yang juga dosen Fakultas Sastra Unud itu lebih lanjut mengatakan, DPRD Bali serius menolak izin itu dan segera merealisasikan rencana pimpinan dewan mengeluarkan rekomendasi agar izin itu dicabut.
Terkait pernyataan Pemprov Bali yang tetap akan melanjutkan izin itu walau pun rekomendasi dewan mengkhendaki sebaliknya, Jelantik mengatakan seharusnya DPRD Bali tidak gentar mengawal aspirasi masyarakat dan bisa menggunakan haknya melalui mosi tidak percaya guna menekan pemerintah agar menyerap aspirasi masyarakat.
"Kalau izin ini tetap berlanjut dewan harus berani mengeluarkan mosi tidak percaya," katanya.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012