Pemerintah Kota Denpasar mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi risiko terkena penyakit kanker.

"Mari bekerja secara maksimal membantu masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, sehingga bisa mengurangi risiko kanker, serta rutin melakukan deteksi dini kanker," kata Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pelantikan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Denpasar masa bakti 2021-2026 di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang di Denpasar, Selasa.

Ia menambahkan penderita kanker dengan kategori baru terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, penyakit kanker seringkali ditemukan sudah dalam stadium lanjut, sehingga sulit ditangani dan berbiaya besar, yang kemudian menjadi beban berat bagi pasien dan keluarga.



"Mengingat saat ini penyakit kanker merupakan salah satu penyebab kematian utama di seluruh dunia. Jika tidak dikendalikan, pada tahun 2030 diperkirakan 26 juta orang akan menderita kanker dan 17 juta orang akan meninggal akibat penyakit kanker," ujarnya.

Baca juga: Dishub Denpasar tindak pelanggar parkir di ruas jalan protokol

Oleh karena itu, ia mengajak pengurus YKI Kota Denpasar untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk memberikan penyuluhan.

"Sekaligus menjaring dan berbagi informasi tentang kanker guna membangkitkan kesadaran masyarakat untuk dapat hidup bersih dan sehat," ucap Arya Wibawa.

Pencegahan terhadap penyakit kanker di Denpasar telah dilakukan oleh pemkot setempat, khususnya di sekolah-sekolah melalui pembinaan, penyuluhan, dan lomba penanggulangan kanker terpadu paripurna (PKTP)/YKI di tingkat SD dan SMP.

Selain itu, penerapan Perda Kota Denpasar No 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, pelaksanaan IVA Test sebagai salah satu kegiatan deteksi dini penyakit kanker.

Mulai 2013 dilaksanakan pemberian vaksinasi pencegahan kanker leher rahim (kanker serviks) kepada siswi kelas VII dan mulai 2019 kepada siswi kelas 5 SD di Kota Denpasar.

Baca juga: Denpasar mulai imunisasi PCV gratis bagi 5.713 anak

Sementara itu, Ketua YKI Cabang Kota Denpasar Tri Indarti mengatakan Pengurus YKI Kota Denpasar masa bakti 2021-2026 dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan No.193/514-R/SK.Cab./YKI/IV/2022 tanggal 13 September 2022.

Pengukuhan ini dilakukan secara simbolis kepada satu orang pengurus serta ditandai dengan penyematan pin dan diikuti oleh 36 orang pengurus lainnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua YKI Cabang Koordinator Bali Dr dr AAAN Susraini, Ketua YKI Cabang Kota Denpasar Tri Indarti dan instansi terkait lainnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022