Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempersilakan DPRD provinsi setempat untuk mengusut perizinan pengusahaan pariwisata alam Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang telah diberikannya kepada PT Tirta Rahmat Bahari.

"Kalau dianggap tidak transparan, sekarang silakan diusut, apakah ada kongkalikong, ada duit atau ada bermain, silakan diusutlah. Ini pengusahanya bukan darimana-mana, ini Bali kelen (asli), dari Tabanan," katanya usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, karena investornya asli Bali, jadi tidak bisa sowan-sowan kemana-mana karena orang Bali memang seperti itu. "Saya sendiri belum pernah ketemu orangnya, jadi jangan terus curiga bahwa gubernur dapat duit," katanya.

Ia pun telah berbicara dengan Ketua Komisi I dan III DPRD Bali agar mengundang investor tersebut sehingga dapat diketahui dengan jelas mereka akan membuat apa, siapa dia, hingga proses mendapatkan izin.

"Yang jelas dulu-lah, jangan belum apa-apa sudah berkomentar bahwa gubernur mau merusak lingkungan. Saya lebih cinta daripada orang yang ngomong itu. Boleh bertaruh," ucapnya.

Mantan Kapolda Bali ini menyampaikan sesungguhnya proses pemberian izin tidak sebentar dan tidak mudah, lebih dari dua tahun setelah dipelajari.

"Usulan itu dibahas berkali-kali lebih dari sepuluh kali rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda, mengumpulkan semua pihak terkait sehingga disimpulkan bahwa layak diberikan izin pengusahaan. Tidak 102,22 hektare mau dibabat, jangan punya pikiran begitu," ujarnya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012