Polsek Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, kembali menggagalkan penyelundupan kulit sapi mentah yang berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa.

"Kulit sapi mentah itu dibawa masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Karena tidak dilengkapi dokumen yang sah, setelah kami amankan, pihak karantina mengembalikan barang tersebut ke daerah asal," kata Kapolsek Gilimanuk Komisaris I Gusti Putu Dharmanatha, Kamis.

Ia mengatakan, sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan barang sejenis Rabu (17/8), seberat 200 kilogram yang diangkut dengan mobil pikap DK8937AB.

Dari pengakuan pemilik kulit sapi, ia membelinya di tempat pemotongan sapi di wilayah Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dan hendak menjualnya ke Denpasar.

"Seperti yang sebelumnya sudah terungkap, kami koordinasikan dengan Balai Karantina Pertanian, untuk selanjutnya dibuatkan berita acara penolakan karena tidak dilengkapi dokumen dan dikembalikan ke daerah asal," katanya.

Menurut dia, pengawasan ketat di pintu masuk Bali khususnya di Pelabuhan Gilimanuk terhadap beberapa jenis komoditi termasuk kulit sapi mentah, sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian nomer:12950/05/2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Hewan Ternak.

Tercatat selama bulan Agustus 2022, Polsek Gilimanuk sudah empat kali menggagalkan penyelundupan kulit sapi mentah dengan berat antara 200 kilogram hingga dua ton lebih.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022