Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengajak instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik untuk selalu mengimplementasikan layanan sesuai standar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi budaya dalam keseharian.

"Ini yang perlu kami dorong kepada aparat di lingkungan Pemkab Badung, kalau itu bisa kami lakukan, otomatis WBK dan WBBM bisa hadir di tengah-tengah kami," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan, semangat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani penting menjadi bagian dari budaya kerja karena akan membangun paradigma yang bisa menjadi budaya tidak hanya sekedar di atas kertas saja.

Selain itu, hal tersebut juga penting diimplementasikan oleh perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemkab Badung untuk membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan dan memberikan pelayanan sesuai standar WBK dan WBBM.

"Kalau ini bisa kami implementasikan di Badung, saya yakin investasi akan meningkat, kalau itu terjadi tentu akan berimplikasi pada pendapatan Badung, Ini yang kita butuhkan," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung Made Agus Aryawan menambahkan, pihaknya juga telah menyelenggarakan kegiatan Sharing Session pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan itu diikuti oleh perangkat daerah atau unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung yang akan menuju WBK maupun WBBM. Pada tahun 2022, Kabupaten Badung berhasil meloloskan tiga unit kerja, pertama DPMPTSP diusulkan menuju WBBM, Badan Pendapatan Daerah dan UPTD Puskesmas Mengwi I menuju WBK.

"Ini luar biasa mudah-mudahan kedepannya semakin banyak perangkat daerah atau unit kerja di lingkungan Pemkab Badung bisa diusulkan. Untuk itu kami memohon bimbingan Sekda Badung dan para narasumber yang kompeten agar memberikan strategi atau trik menuju WBK dan WBBM," ujar Agus Aryawan.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022