Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, segera merealisasikan pembangunan ruas jalan sepanjang dua kilometer lebih dengan anggaran Rp2,5 miliar yang menghubungkan dua kecamatan di kabupaten setempat.

"Kami berharap pembangunan jalan yang akan dilaksanakan ini dapat berdampak banyak, khususnya memperlancar mobilitas perekonomian dan pendidikan masyarakat sekitarnya," kata Bupati Karangasem I Gede Dana saat sosialisasi pengerjaan ruas jalan tersebut, di Amlapura, Karangasem, Selasa.

Ruas jalan yang akan dikerjakan Pemkab Karangasem yakni ruas jalan Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat, dengan ruas jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen.

Masyarakat yang hadir tampak antusias menghadiri sosialisasi yang juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kadis PUPR Kabupaten Karangasem, Camat Selat, Perbekel Sinduwati, Perbekel Desa Peringsari dan perangkat desa Dinas Peringsari.

Gede Dana dalam kesempatan itu meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pengerjaan akses jalan tersebut sehingga dapat selesai tepat waktu.

Baca juga: Pemkab Karangasem datangi Ngaben pastikan Atma Kerthi berjalan baik

Setelah selesai, lanjut dia, masyarakat juga diminta untuk menjaga bersama-sama pembangunan yang telah terlaksana agar dapat dimanfaatkan warga dengan baik.

Usai sosialisasi, dengan menaiki sepeda motor disela-sela agendanya, Gede Dana bersama Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika menyempatkan diri meninjau kondisi ruas jalan tersebut.

Berdasarkan peninjauan, ternyata ruas jalan tersebut sudah ada dari 1942 dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, tetapi belum pernah tersentuh perbaikan.

Pada masa pemerintahannya, Gede Dana menjadikan pembenahan ruas jalan yang rencananya dilaksanakan selama 120 hari sebagai prioritas.

"Mungkin masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan. Untuk itu, saya minta masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada perangkat desa, sehingga terlaporkan hingga ke dinas terkait dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat," ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham Bali jajaki kekayaan intelektual di Desa Adat Seraya

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022