Kepala Ombudsman Provinsi Bali meminta Satgas Penyakit Kuku dan Mulut menindaklanjuti keluhan peternak sapi yang terdampak wabah PMK di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
 
"Hari ini ombudsman sudah memanggil Ketua Satgas dan perwakilan dari dinas pertanian, baik kota maupun kabupaten untuk berdiskusi dan mengetahui lebih jauh sistem penanganan, serta meminta Satgas PMK untuk mendengarkan keluhan peternak yang ternaknya dipotong," kata Kepala Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, Bali, Jumat.
 
Dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Satgas Provinsi dalam menangani kasus PMK yang menyerang sejumlah Sapi di provinsi Bali. Namun, ombudsman akan tetap mendorong pemerintah agar mempercepat vaksinasi.
 
"Persoalan kekurangan vaksin dan juga SDM harus menjadi satu perhatian, sehingga memang diharapkan Satgas Provinsi bisa segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat soal bagaimana ketersediaan vaksin," kata dia.

Baca juga: Satgas Bali catat 526 sapi terjangkit PMK
 
Hal itu disampaikan Sri Widhiyanti menanggapi keluhan Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, yang menyatakan bahwa vaksin yang diterima dari pemerintah pusat belum mencukupi target vaksinasi ternak di Provinsi Bali.
 
Selanjutnya, dia mengusulkan agar secepatnya melakukan pemotongan bersyarat bagi hewan terdampak PMK, sehingga deklarasi Bali daerah hijau atau bebas PMK segera dapat dilaksanakan.
 
Namun demikian, dia mewanti-wanti Satgas PMK tentang kompensasi dan pendataan kerugian peternak harus berdasarkan asas keadilan.
 
"Memang secara aturan kan sudah ada payung hukumnya dari Kementerian Pertanian, tetapi itu tadi soal teknis perhitungan kompensasinya belum keluar. Sehingga itu, yang kita dorong agar secepatnya dieksekusi agar perhitungannya lebih jelas dan harus ada pusat data," kata dia.
 
Hal ini penting, kata dia, agar peternak yang ternaknya dilakukan pemotongan bersyarat itu tercatat dengan baik sehingga nanti ketika proses itu diajukan Kementerian Pertanian dapat menyalurkan bantuan sesuai data yang ada dan mencerminkan keadilan.

Baca juga: Satgas Penanganan PMK di Bali serahkan bantuan logistik ke kabupaten/kota
 
Pihaknya mengatakan akan mendorong kerja Satgas PMK soal fasilitasi dan edukasi kepada para peternak. Ombudsman sendiri membuka pengaduan masyarakat terkait masalah PMK khususnya soal ganti rugi yang dilakukan pemerintah.
 
"Walaupun mungkin tidak dilaunching secara seremonial, tapi kita tetap mengharapkan masyarakat terutama para peternak yang memiliki persoalan terkait pelayanan dari Satgas bisa melaporkan kepada kami, terutama juga nanti ketika misalnya dalam proses kedepannya penggantian biaya kompensasi," kata dia.
 
Sementara itu, Ketua Satgas PMK Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebutkan jumlah vaksin yang diterima oleh Satgas PMK Provinsi Bali sebanyak 110.000 atau seper lima dari jumlah Sapi yang ada di Provinsi Bali yang jumlahnya mencapai 568.000 lebih yang tersebar di wilayah Provinsi Bali.
 
Dia melaporkan capaian vaksinasi Satgas PMK Provinsi Bali per Kamis 21/7/2022 mencapai 50.728 dengan target 5000 per harinya.
Total Sapi yang terjangkit PMK mencapai 267 ekor. Dari jumlah itu, 158 ekor telah dipotong bersyarat, sedangkan 110 ekor belum dipotong karena belum mencapai kesepakatan dengan pemilik Sapi.
 
Terkait biaya kompensasi, pihaknya mengaku Pemerintah Pusat sudah menjanjikan kompensasi melalui Menteri Pertanian bagi peternak hewan yg terkena dan berpotensi kena PMK. Namun, sampai hari ini belum dieksekusi karena formula nilainya belum lengkap.
 
"Sapi itu kan ada yg kecil, besar, ada yg lebih besar. Kita tidak bisa pukul rata, tidak adil bagi peternak. Tapi, kita akan usahakan agar Satgas PMK dan Peternak mencapai kesepakatan untuk pemulihan ekonomi bangsa," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali tersebut.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022