Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, mendapatkan penilaian akreditasi Baik Sekali, setelah memenuhi sembilan syarat administrasi yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Setelah sukses mengantongi akreditasi institusi dengan predikat baik sekali ini, kami terus menggenjot untuk peningkatan status menjadi Institut," kata Ketua STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Dr. I Gede Suwindia, M.A di Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, dengan peningkatan status menjadi institut ini, tentu akan memberi peluang yang lebih luas untuk membuka prodi-prodi umum, sehingga bisa lebih banyak bisa menyerap mahasiswa.
Terkait rintisan menuju institut, STAHN Mpu Kuturan juga telah membuka lima prodi baru yang izin prodinya sudah keluar tahun 2022. Prodi baru tersebut diantaranya S2 PGSD, S2 Agama dan Budaya. Untuk jenjang S1 diantaranya Prodi Hukum Adat, Prodi manajemen Ekonomi, Prodi Seni dan Budaya.
Baca juga: STAHN Mpu Kuturan Singaraja-Buleleng miliki lima prodi baru
"Kedepan tentu kita akan melangkah untuk meningkatkan kualifikasi kelembagaan. Bahkan dua atau tiga tahun lagi, kita akan reakreditasi semoga lembaga pendidikan Hindu kita terakreditasi unggul secara institusi," katanya.
Ia menambahkan, semua rencana yang dirancang sudah berjalan sesuai harapan. Ke depan, pihaknya terus melakukan penguatan kelembagaan dalam rangka untuk pencapaian syarat minimal untuk mendapatkan Akreditasi yang unggul.
"Tak bisa dipungkiri, kami masih memiliki kelemahan dalam bidang SDM, karena belum banyak yang guru besar, banyak yang belum golongan 4. Ke depan, kami siap untuk meningkatkannya, sehingga kualitas terus ditingkatkan," katanya.
Sebelumnya, ada tiga Asesor yang telah melaksanakan visitasi dengan melakukan assessment lapangan. Mereka yang melakukan penilaian adalah Prof. Dr. Ing. Ir. I Made Londen Batan, M.Eng dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Prof. Dr. Made Sudarma, S.E, M.M, Ak dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang dan Prof. Dr. Risan Rusli, M.A dari UIN Raden Fatah Palembang.
Baca juga: Akademisi STAHN Mpu Kuturan pimpin Dewan Pendidikan Buleleng
Penetapan nilai akreditasi tersebut diberikan setelah STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, memenuhi Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional.
Sembilan kriteria penilaian baru akreditasi tersebut yakni, visi misi tujuan dan strategi, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, luaran dan capaian Tridharma.
Alhasil, melalui proses yang dilalui, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja berhasil meraih penilaian Baik Sekali, yang dituangkan dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 321/Sk/Ban-Pt/Akred/Pt/Vii/2022 Tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Stah Negeri Mpu Kuturan Singaraja tertanggal 5 Juli 2022.
Dalam salah satu putusannya disebutkan Menetapkan peringkat akreditasi perguruan tinggi pada STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja Bali, Kabupaten Buleleng, Baik Sekali dengan nilai 314.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Setelah sukses mengantongi akreditasi institusi dengan predikat baik sekali ini, kami terus menggenjot untuk peningkatan status menjadi Institut," kata Ketua STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Kabupaten Buleleng, Dr. I Gede Suwindia, M.A di Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, dengan peningkatan status menjadi institut ini, tentu akan memberi peluang yang lebih luas untuk membuka prodi-prodi umum, sehingga bisa lebih banyak bisa menyerap mahasiswa.
Terkait rintisan menuju institut, STAHN Mpu Kuturan juga telah membuka lima prodi baru yang izin prodinya sudah keluar tahun 2022. Prodi baru tersebut diantaranya S2 PGSD, S2 Agama dan Budaya. Untuk jenjang S1 diantaranya Prodi Hukum Adat, Prodi manajemen Ekonomi, Prodi Seni dan Budaya.
Baca juga: STAHN Mpu Kuturan Singaraja-Buleleng miliki lima prodi baru
"Kedepan tentu kita akan melangkah untuk meningkatkan kualifikasi kelembagaan. Bahkan dua atau tiga tahun lagi, kita akan reakreditasi semoga lembaga pendidikan Hindu kita terakreditasi unggul secara institusi," katanya.
Ia menambahkan, semua rencana yang dirancang sudah berjalan sesuai harapan. Ke depan, pihaknya terus melakukan penguatan kelembagaan dalam rangka untuk pencapaian syarat minimal untuk mendapatkan Akreditasi yang unggul.
"Tak bisa dipungkiri, kami masih memiliki kelemahan dalam bidang SDM, karena belum banyak yang guru besar, banyak yang belum golongan 4. Ke depan, kami siap untuk meningkatkannya, sehingga kualitas terus ditingkatkan," katanya.
Sebelumnya, ada tiga Asesor yang telah melaksanakan visitasi dengan melakukan assessment lapangan. Mereka yang melakukan penilaian adalah Prof. Dr. Ing. Ir. I Made Londen Batan, M.Eng dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Prof. Dr. Made Sudarma, S.E, M.M, Ak dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang dan Prof. Dr. Risan Rusli, M.A dari UIN Raden Fatah Palembang.
Baca juga: Akademisi STAHN Mpu Kuturan pimpin Dewan Pendidikan Buleleng
Penetapan nilai akreditasi tersebut diberikan setelah STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, memenuhi Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional.
Sembilan kriteria penilaian baru akreditasi tersebut yakni, visi misi tujuan dan strategi, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian, luaran dan capaian Tridharma.
Alhasil, melalui proses yang dilalui, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja berhasil meraih penilaian Baik Sekali, yang dituangkan dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 321/Sk/Ban-Pt/Akred/Pt/Vii/2022 Tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Stah Negeri Mpu Kuturan Singaraja tertanggal 5 Juli 2022.
Dalam salah satu putusannya disebutkan Menetapkan peringkat akreditasi perguruan tinggi pada STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja Bali, Kabupaten Buleleng, Baik Sekali dengan nilai 314.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022