Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata mengemukakan bahwa penggatian antarwaktu anggota DPRD Made Pudja yang tersangkut kasus judi toto gelap atau togel tergantung partainya.

Wiranata di Denpasar, Kamis mengatakan bahwa meskipun BK sudah memutuskan Pudja melakukan pelanggaran, namun kewenangan untuk memberhentikan dan menggantinya tergantung kepada Fraksi Golkar.

Jika fraksi berlambang beringin itu berkehendak mengganti Pudja, maka yang bersangkutan akan diganti melalui pergantian antarwaktu (PAW). Sebaliknya, jika Fraksi Golkar mengulur-ulur waktu maka pergantian semakin lama.

"BK tidak mempunyai kewenangan langsung memberikan sanksi, sebab pelanggaran yang dilakukan pak Pudja sifatnya adalah pidana," katanya.

Ia mengemukakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terhadap kasus yang menimpa Pudja yang kini sudah ditahan oleh polisi akibat perbuatannya.

Menurut Wiranata pengkajian tersebut dilakukan pada awal pekan ini.  "Setelah kami kaji, hasilnya yang bersangkutan melanggar tata tertib DPRD," katanya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012