Kemajuan teknologi digital akan membawa manfaat yang sangat besar apabila dibarengi dengan penerapan etika digital oleh para pelakunya, sebagaimana terangkum dalam literasi digital yang sedang digencarkan pemerintah bersama komunitas. 

"Tanpa itu, kemajuan teknologi digital justru akan membawa mudharat," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalillah dalam webinar literasi digital "Indonesia Makin Cakap Digital" yang dihelat secara virtual oleh Kementerian Kominfo untuk komunitas digital Bali-Nusa Tenggara, Senin.

Dalam diskusi virtual bertajuk ”Bijak Berinteraksi di Sosial Media”, Sitti Rohmi menyatakan, pandemi COVID-19 yang kini masih melanda juga harus dilihat sebagai berkah. Lantaran pandemi telah memungkinkan terjadinya percepatan penyemaian teknologi komunikasi digital (digitalisasi).

Baca juga: Menkominfo: Ruang digital harus bermanfaat bagi masyarakat

Meski begitu, menurut Sitti, persoalan digitalisasi sejatinya ada pada : apakah kemajuan teknologi ini membawa manfaat? Jawabannya adalah ada pada etika digital yang terangkum dalam literasi digital.

Menurut Sitti, kehadiran etika penting sebagai pengingat bahwa hakikat teknologi adalah anugerah bagi manusia. Selain etika, aktivitas digital juga membutuhkan kompetensi literasi digital terkait netiket atau etika berkomunikasi lewat internet.

Kompetensi dimaksud antara lain, mengakses informasi sesuai netiket, kemampuan menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi, maupun kompetensi memahami netiket sebagai upaya untuk membentengi dampak buruk.

Bagi Sitti, ruang lingkup etika itu meliputi kesadaran mengenai tujuan, tanggung jawab dalam menggunakan media digital, adanya kejujuran, serta kebajikan. "Berani bertanggung menghadapi persoalan, tidak melakukan plagiasi, dan menebarkan kebaikan," jelasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: G20 dorong infrastruktur digital

Sitti berpesan agar para netizen mampu membedakan antara etika (berlaku meskipun sendirian) dan etiket (berlaku ketika berhubungan dengan orang lain). Selain itu, netizen juga diharapkan tidak menebar konten negatif, seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman.

"Termasuk, tidak menyebar kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, penyebaran berita bohong sehingga mengakibatkan kerugian," pungkasnya dalam webinar yang dipandu oleh host Annisa Rilia, juga merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten.

Dalam Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi itu, etika digital dilihat dari sudut pandang empat pilar utama, yakni digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemajuan digitalisasi harus dibarengi etika digital

Pewarta: Suryanto

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022