Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali melakukan sosialisasi pelaksanaan Katalog Elektronik Lokal Badung kepada para pelaku UMKM Koperasi Penyedia Barang Jasa di wilayah itu.

"Kegiatan sosialisasi untuk UMKM ini merupakan bagian dalam rangka pelaksanaan jasa atau barang di Badung yang on the track dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan makro pemerintah pusat yang dituangkan melalui keluarnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 telah mengatur masalah Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Menurutnya hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah pusat yang akan diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mendorong UMKM Daerah dalam rangka pengadaan barang atau jasa di seluruh tingkatan di daerah.

"Dalam pelaksanaannya, penting adanya pemahaman mengenai unsur kriteria dan persyaratan agar mendapatkan gambaran yang sama dan juga dalam upaya meminimalisir kendala yang menyebabkan tidak bisa ikut dalam pengadaan," katanya.

Wayan Adi Arnawa yang juga Ketua Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Badung itu menjelaskan, penggunaan produk dalam negeri perlu didorong, artinya pemerintah pusat sudah melihat bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam upaya tersebut, peran UMKM harus dilibatkan karena akan memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pertumbuhan ekonomi.

"Hal ini dapat dilihat ketika COVID-19 melanda yang dimana ternyata memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi disamping dari sektor pertanian dan juga sektor UMKM, oleh karena itu melalui program kebijakan ini, kami memandang perlu seluruh UMKM di Badung harus memiliki pemahaman yang sama," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Badung berharap agar semua para peserta UMKM dan IKM dapat masuk dalam E-katalog agar lebih mudah tentunya dengan memenuhi unsur kriteria dalam peraturan.

"Sudah terdapat satu Juta UMKM yang telah bergabung di E-Katalog. Dengan jumlah yang cukup banyak dapat dikatakan bahwa partisipasi UMKM dalam E-Katalog akan menjadi benefit bagi pelaku UMKM," kata  Wayan Adi Arnawa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan menambahkan melalui kegiatan sosialisasi itu, pihaknya berupaya mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi guna mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Pihaknya berharap kegiatan itu juga diharapkan dapat memberikan UMKM pemahaman tentang tata cara dalam pengadaan barang atau jasa sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

"Kegiatan ini diikuti 250 peserta UMKM se-Badung serta diikuti oleh OPD dengan komponen terkait dengan materi yaitu mengenai katalog elektronik lokal, materi tata cara pendaftaran dan penayangan produk," demikian I Putu Eka Merthawan.
 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022