Singaraja (Antara Bali) - Warga negara Belanda ditahan di sel Mapolres Buleleng terkait pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur.
    
"Kami langsung menahan pelaku, begitu menerima laporan dari orang tua korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP Hendrik PB di Singaraja, Senin.
    
Saat ditangkap oleh tim Buru Sergap Polres Buleleng di rumah salah satu korban, pria berinisial JGF (55) itu sama sekali tidak melakukan perlawanan.
    
Hendrik mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi Sabtu (29/9) lalu itu berawal dari kebiasaan turis asal negeri Kincir Angin itu berkunjung ke Dusun Bunut Panggang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
    
Di dusun tersebut, pelaku bertemu KRM (13) dan KAW (9). Kepada kedua gadis itu, pelaku menunjukkan perilakunya yang baik dengan memberikan sejumlah uang.
    
Setelah itu korban terlena sehingga memudahkan pelaku untuk beraksi. "Awalnya kami menerima pengaduan dari orang tua korban. Namun belakangan banyak warga masyarakat yang lapor karena turut menjadi korban pelecehan oleh pelaku," kata Hendrik.
   
Dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng pun, pelaku mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan berulang kali dengan sasaran gadis di bawah umur.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012